Jelang Nataru, Bupati Bersama Forkopimda dan Pengusaha Transporter Sepakati Jam Operasional Truk Tambang

Biro Teras Informasi Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI TANGERANG — Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forkopimda serta pengusaha transporter menggelar rapat koordinasi terkait jam operasional truk tambang di Aula Pendopo Bupati, Jl. Kisamaun, Kamis (18/12) malam.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pada rapat tersebut disepakati penghentian sementara operasional truk pengangkut hasil tambang mulai tanggal 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di jalan nontol wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sementara kami liburkan operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, sekaligus mengantisipasi musim penghujan,” ujarnya pada Jumat (19/12/2025).

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat. “Kami tidak melarang usaha para pengusaha, tetapi mengatur agar aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan warga,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau seluruh pengusaha transporter untuk mematuhi aturan operasional dan spesifikasi kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Pemkab Tangerang juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kepolisian untuk mencegah pelanggaran yang dapat memicu keresahan publik.

“Ke depan harus mematuhi peraturan perundang-undangan termasuk lalu lintas. Jangan sampai ada sopir tanpa SIM atau truk yang overload, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Baca Juga :  TUBABA LUMBUNG TERNAK LAMPUNG – PENGURUS KOMUNITAS BOLO NGARIT TUMIJAJAR DIKUKUHKAN

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil menyusul laporan kerusakan jalan akibat truk dengan tonase berlebih serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan lalu lintas.

“Perwakilan pengusaha dan penerima bahan material telah menyepakati untuk mengikuti peraturan yang ditetapkan. Jika kita sama-sama tertib dan disiplin, hal-hal tidak diinginkan dapat dihindari,” tandasnya.

Penulis : Syamsul Mu'in

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 HARI LAGI! Panitia Tubaba FUN RUN Gelar Rapat Pemantapan, Siapkan Start dan Finish
Ketua Perindo Tubaba Resmi Daftar, Ajak Kader & Masyarakat Ramaikan Tubaba FUN RUN
BRI SIAPKAN DOOR PRIZE KHUSUS! Bayar Lewat BRI VA di Tubaba FUN RUN, Bisa Menang Hadiah Tambahan!
BAZNAS Tubaba Siapkan Beasiswa untuk Juara Tubaba FUN RUN 2026
BANK LAMPUNG DUKUNG PENUH TUBABA FUN RUN, SIAPKAN HADIAH KHUSUS PELAJAR
Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Road Race dan Fun Run 2026
Halal Bi Halal MGMP PAI-BP Bandar Lampung 2026 Tekankan Peningkatan Kualitas Guru
SDN 18 Tulang Bawang Tengah Raih Penghargaan Implementasi 5 Pilar Pendidikan Karakter
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil menyusul laporan kerusakan jalan akibat truk dengan tonase berlebih serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan lalu lintas.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:16 WIB

5 HARI LAGI! Panitia Tubaba FUN RUN Gelar Rapat Pemantapan, Siapkan Start dan Finish

Selasa, 14 April 2026 - 19:23 WIB

Ketua Perindo Tubaba Resmi Daftar, Ajak Kader & Masyarakat Ramaikan Tubaba FUN RUN

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

BRI SIAPKAN DOOR PRIZE KHUSUS! Bayar Lewat BRI VA di Tubaba FUN RUN, Bisa Menang Hadiah Tambahan!

Selasa, 14 April 2026 - 03:35 WIB

BAZNAS Tubaba Siapkan Beasiswa untuk Juara Tubaba FUN RUN 2026

Senin, 13 April 2026 - 21:58 WIB

BANK LAMPUNG DUKUNG PENUH TUBABA FUN RUN, SIAPKAN HADIAH KHUSUS PELAJAR

Berita Terbaru