Tinjau Gedung Kantor Bersama, Bupati Tubaba Pastikan Progres Capai 95% dan Siap Difungsikan

Bupati didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Dinas PUPR, serta jajaran pejabat eselon terkait.

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan Gedung Kantor Bersama Tahun Anggaran 2024–2025 di Kawasan Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Selasa (23/12/2025).

Bupati didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Dinas PUPR, serta jajaran pejabat eselon terkait. Tujuan peninjauan adalah memastikan pengerjaan fisik sesuai perencanaan dan standar kualitas sebelum diserahterimakan.

Hingga saat ini, progres pembangunan gedung yang terletak di kawasan Forest City tercatat mencapai 95,31 persen. Gedung ini akan menjadi pusat aktivitas satu atap bagi lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perkimta, serta Dinas Sosial.

“Kami ingin memastikan pembangunan selesai tepat waktu agar segera difungsikan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah. Kualitas bangunan menjadi prioritas utama untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan masyarakat,” ujar Novriwan Jaya.

Gedung ini mengusung desain filosofi “Pudak Tubaba” atau Wajah Tubaba, yang menginterpretasikan rumah adat Lampung secara modern, seperti konsep rumah panggung dan penggunaan ijan geladak sebagai tangga masuk beratap. Lahan dibagi tiga zona dengan penekanan ruang terbuka publik, serta terdapat elemen Sumbu Kiblat sebagai representasi nilai spiritual yang menciptakan harmoni antara manusia, pemerintah, dan alam.

Kajari Mochamad Iqbal menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri terus mengawal proyek strategis ini berdasarkan permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tubaba, guna memastikan proses pembangunan sesuai ketentuan. Pengawalan bertujuan mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  BSU Mekar Sari Jaya Sabet Juara 1 Bank Sampah Terbaik Tubaba 2025, Inovasi Jadi Kunci!

“Kami melalui Kasi Intel dan Kasi Tindak Pidana Khusus siap berkolaborasi cepat jika terdapat hambatan. Deviasi tersisa sekitar empat persen diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap, hadirnya Gedung Kantor Bersama dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.

Usai peninjauan, Bupati dan rombongan melanjutkan agenda dengan mengunjungi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba untuk memastikan standar pelayanan masyarakat tetap terjaga dan optimal.

Penulis : Wijayanto

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Gapoktan Tiyuh Balam Jaya Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026
Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  
DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030
DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  
Sengketa Lahan Puluhan Tahun: Warga Candra Kencana Harus Relakan Tanah Garapan ke Pihak Bandar Dewa
Hari Kedelapan TMMD ke-129, Kodim 0412/LU Perkuat Ekonomi Desa Lewat Penyuluhan BUMDes, PAJALE, dan UMKM  
Gotong Royong Satgas TMMD & Warga Desa Baru Raharja: Pengecoran Gorong-Gorong Dikebut Agar Segera Bermanfaat  
Kajari Mochamad Iqbal menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri terus mengawal proyek strategis ini berdasarkan permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tubaba, guna memastikan proses pembangunan sesuai ketentuan. Pengawalan bertujuan mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pengadaan barang dan jasa.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Oknum Gapoktan Tiyuh Balam Jaya Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  

Senin, 27 Juli 2026 - 14:05 WIB

DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIB

DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  

Berita Terbaru