TERAS INFORMASI – Tim Satgas Pengawasan Makanan Berasaskan Gabungan (MBG) telah melaksanakan monitoring terhadap 24 dari total 37 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Tubaba. Kegiatan yang berlangsung mulai Senin (2/2) hingga Jumat (6/2/2026) ini masih menyisakan 13 SPPG yang berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) untuk dimonitor pada Senin-Selasa (9-10/2/2026).
Fokus pengawasan meliputi kelengkapan perizinan dasar yaitu Perizinan Bangunan Gedung (PBG), Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiens Sanitasi (SLHS), Surat Penyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Sertifikat Halal, serta Sertifikat Pelatihan Penjamah Makanan. Selain itu, tim juga meninjau pengelolaan limbah cair dan sampah, pendataan penerima manfaat serta relawan, ketaatan terhadap Jaminan Keselamatan Kerja (K3), dan kesesuaian ruang SPPG.
Dari hasil pantauan, sebagian besar SPPG belum memenuhi persyaratan perizinan terutama terkait PBG, NIB, dan SLHS. Tim Satgas memberikan tenggat waktu 14 hari ke depan bagi seluruh SPPG yang beroperasi untuk melengkapi perizinan serta melakukan perbaikan terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan fasilitas yang belum sesuai standar.
Apabila yayasan atau mitra SPPG tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi persyaratan, akan diberikan rekomendasi untuk menghentikan operasional hingga semua ketentuan terpenuhi.
Penulis : Saharuddin Nur
Editor : Ahmad Sobirin



.png)










