BI Berikan Keringanan Kartu Kredit dan Tarif Murah SKNBI

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teras informasi — Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan dua kebijakan utama untuk mendukung masyarakat dan efisiensi transaksi perbankan.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengumumkan keringanan perpanjangan yang mencakup dua aspek utama. Pertama, keringanan bagi pemegang kartu kredit berupa batas minimum pembayaran dan denda keterlambatan. Kedua, kelanjutan tarif murah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk menjaga efisiensi biaya transaksi.

Baca Juga :  JEMBATAN RUSAK DI TIYUH INDRALOKA JAYA GANGGU AKSES WARGA, KEPALO TIYUH MINTA PERHATIAN SERIUS PEMERINTAH

“Meliputi kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan, dan kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum 1 persen dari total tagihan dengan batas tidak melebihi Rp100.000,” jelas Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/12).

Ia juga menambahkan, “Tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank ke nasabah.”

Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat mengelola arus kas lebih fleksibel sekaligus menekan biaya transaksi antarbank agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar.

Penulis : Prameswara

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KABAR DUKA: Wafat Ning Margaret Aliyatul Maimunah, Ketua PP Fatayat NU dan Ketua KPAI
Marwan Cik Asan Kunjungi Lokasi Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih di Tiyuh Toto Mulyo
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro
Kisah Al-Qomah: Ibadah Rajin, Tapi Terhalang di Detik Ajal
DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Bumi Dipasena
Masyarakat Apresiasi Polres Tulang Bawang Barat Usai Ungkap Kasus Perampokan Senilai Rp 800 Juta
Dua Dermaga Eksekutif Bakauheni Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026
Wabup Nadirsyah Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan  

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:38 WIB

KABAR DUKA: Wafat Ning Margaret Aliyatul Maimunah, Ketua PP Fatayat NU dan Ketua KPAI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:57 WIB

Marwan Cik Asan Kunjungi Lokasi Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih di Tiyuh Toto Mulyo

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:59 WIB

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:41 WIB

Kisah Al-Qomah: Ibadah Rajin, Tapi Terhalang di Detik Ajal

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:12 WIB

DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Bumi Dipasena

Berita Terbaru

Bandar Lampung

DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Bumi Dipasena

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:12 WIB