Teras Informasi, Bandar Lampung – Berdasarkan agenda resmi Pemerintah Provinsi Lampung, pada Kamis (29/1/2026) kawasan Kota Baru akan menjadi lokasi dua kunjungan kerja penting dari pemerintah pusat dan lembaga yudikatif. Kegiatan ini menjadi bagian dari peninjauan pembangunan strategis serta penguatan kelembagaan di Provinsi Lampung.
Pada pukul 13.00 WIB, Gubernur Lampung akan mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat secara langsung perkembangan infrastruktur dan kesiapan kawasan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik. Fokus pembahasan diperkirakan mencakup isu strategis terkait pembangunan jalan, perumahan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur bersama jajaran terkait akan memaparkan progres pembangunan, termasuk tantangan yang dihadapi dan kebutuhan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Diharapkan kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara daerah dan pusat dalam percepatan pembangunan di Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, pada pukul 13.30 WIB di kawasan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendampingi kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Pendampingan dilakukan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang akan memberikan penjelasan terkait aspek hukum, kelembagaan, dan pengelolaan aset di kawasan tersebut.
Kunjungan Ketua MA RI diduga berkaitan dengan peninjauan rencana pengembangan fasilitas peradilan dan penataan kelembagaan hukum di pusat pemerintahan provinsi, sejalan dengan upaya penguatan layanan hukum yang lebih terintegrasi dan modern.
Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kedua agenda tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan Lampung. Kunjungan dinilai strategis untuk mendorong percepatan realisasi Kota Baru sebagai pusat aktivitas pemerintahan. Melalui rangkaian kunjungan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPR RI, dan lembaga yudikatif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, yang berdampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Penulis : Maskut CN
Editor : Ahmad Sobirin
















