TERAS INFORMASI TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk berupa 7 unit kendaraan roda tiga (bentor) untuk pengangkutan sampah. Bantuan tersebut disalurkan kepada Bank Sampah Unit/Kelurahan dan Dinas terkait pada Kamis (18/12/2025) di Bank Sampah Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar.
Acara penyerahan dihadiri Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., Wakil Bupati Nadirsyah, Kajari Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., serta jajaran asisten, kepala OPD terkait, dan para camat.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa bantuan bentor merupakan bagian dari program strategis daerah untuk memperkuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan. “Penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui perubahan pola pikir masyarakat dan penguatan peran bank sampah, sehingga sampah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga mengingatkan agar sarana yang diberikan dijaga dan dirawat dengan baik untuk manfaat jangka panjang, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan sampah.
Sementara itu, Kajari Mochamad Iqbal menyatakan bahwa bantuan CSR ini merupakan hasil sinergi berkelanjutan antara Kejaksaan dan Pemkab. “Kami senantiasa mendukung program strategis pemerintah daerah yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat, serta berkomitmen mengawal pemanfaatan bantuan agar berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya, sekaligus mengingatkan penerima manfaat untuk memanfaatkan fasilitas secara optimal.
Direktur Bank Sampah Tiyuh Margo Mulyo Rio Gunawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih. “Semoga bantuan bentor ini dapat kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pengembangan Bank Sampah di wilayah kami,” katanya.
Melalui bantuan ini, Pemkab Tubaba berharap pengelolaan sampah berbasis bank sampah semakin optimal, serta dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi.
Penulis : Komdigi Tulang Bawang Barat
Editor : Ahmad Sobirin
















