TAJUK Teras Informasi — Kabupaten Lampung Tengah punya cerita. Kali ini bukan cerita tentang prestasi gemilang yang membanggakan, melainkan prestasi memilukan dan memalukan.
Prestasi yang membuat kita tertunduk karena rasa malu sekaligus marah. Seorang bupati kembali terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Luka lama itu terkuak lagi, noda korupsi kembali mengalir di wajah pemerintahan daerah.
Masyarakat Lampung Tengah tentu marah dan kecewa melihat Bupatinya dicokok KPK. Nama Lampung Tengah kembali tercoreng. Seperti menonton film lama, aktor berbeda, tapi endingnya selalu sama “pengkondisian” proyek dan “fee” haram dari uang rakyat.
Beberapa tahun lalu kita menyaksikan bupati lama ” Mustafa”, bupati muda penuh energi, tumbang karena praktik kotor yang sama. Kini Ardito, juga masih muda, menyusul dengan jejak dosa yang sama.
Keduanya terpilih dengan harapan baru, namun keduanya runtuh oleh ulah mereka sendiri. Korupsi mematahkan karir politik yang bahkan belum separuh jalan.
OTT KPK sebetulnya sebuah alarm keras. Peringatan yang mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia. Jangan main-main dengan proyek APBD, jangan bermain api dengan manipulasi lelang, jangan menyalahgunakan kuasa demi memperkaya diri.
Entah mengapa, peringatan itu bagai angin lalu. Kepala daerah seolah tetap yakin bahwa “mereka tidak akan tertangkap”, sampai akhirnya tangan besi KPK menjemput mereka dari ruang kerjanya sendiri di rumah dinasnya.
Modusnya klasik, polanya lama, skenarionya tidak berubah, pengkondisian lelang ke satu kontraktor, setoran fee proyek, dan pemanfaatan kuasa untuk menciptakan “jalur khusus”. Yang berubah hanyalah nama pelakunya bukan pola kejahatannya.
Sering kali alasan pembenar tampil ke permukaan, biaya politik saat pilkada mahal, ongkos kampanye tidak sedikit, sehingga kepala daerah seolah “terpaksa” melakukan tindakan tercela.
Narasi ini sengaja dibangun untuk membenarkan kembali wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Seolah-olah itu solusi moral, seolah-olah politisi di DPRD lebih steril dari praktek uang haram. Ruang yang penuh kesucian.
Padahal itu ilusi. Tidak ada jaminan sedikitpun bahwa kepala daerah yang dipilih DPRD akan bebas dari korupsi. Emang gratis? Tidak ada “mahar politik”? Omong kosong. Itu hanya memindahkan transaksi dari ruang publik ke ruang gelap yang lebih tersembunyi.
Justru yang paling menakutkan adalah skenario sebaliknya bahwa korupsi akan semakin sistemik. “Kongkalikong” antara bupati dan oknum DPRD akan makin menjadi-jadi.
Jika saat dipilih langsung saja mereka bisa bermain mata, apalagi bila DPRD diberi kewenangan penuh memilih kepala daerah. Itu seperti memindahkan barang busuk ke tempat yang lebih busuk.
Lampung Tengah seharusnya menjadi momentum refleksi bahwa akar persoalan bukan pada mekanisme pemilihan kepala daerah, tetapi pada ekosistem politik yang sakit. Pada mentalitas kekuasaan yang korup dan serakah.
Penulis : Ahmad Basri : Ketua Kajian Kritis Kebijakan Pembangunan (K3PP)
Editor : Ahmad Sobirin
















