TERAS INFORMASI, Bandar Lampung – Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran wilayah sejak era 1990-an. Luas wilayah yang semula mencapai 19.368,50 kilometer persegi kini menyusut drastis menjadi sekitar 2.765,63 kilometer persegi, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan di wilayah utara Provinsi Lampung.
Pemekaran Pertama hingga Ketiga Bentukkan Tiga Kabupaten Baru
Pemekaran pertama dilakukan dengan membentuk Kabupaten Lampung Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991, dengan ibu kota di Liwa. Langkah ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang sebelumnya harus menempuh jarak jauh untuk mengurus urusan administrasi.
Pada 1997, gelombang pemekaran kedua melahirkan Kabupaten Tulang Bawang melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, dengan ibu kota Menggala. Pemekaran ini dinilai mampu membuka akses pembangunan infrastruktur di kawasan timur Lampung yang sebelumnya relatif tertinggal.
Kemudian pada 1999, pemekaran ketiga menghasilkan Kabupaten Way Kanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 dengan ibu kota Blambangan Umpu. Kehadiran Kabupaten Way Kanan semakin memperkecil wilayah Lampung Utara, namun mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.
Beberapa Kabupaten Hasil Pemekaran Kini Juga Dimekarkan
Kabupaten Tulang Bawang kemudian mengalami pemekaran kembali menjadi dua daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji. Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 dengan ibu kota Panaragan, sedangkan Kabupaten Mesuji dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 dengan ibu kota Wiralaga Mulya. Kedua daerah ini diharapkan bisa mengakselerasi pembangunan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Di wilayah barat, Kabupaten Lampung Barat juga dimekarkan dengan terbentuknya Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012. Ibu kota Pesisir Barat ditetapkan di Krui, kawasan yang dikenal sebagai destinasi wisata bahari unggulan di Provinsi Lampung.
Dari Satu Jadi Tujuh Kabupaten, Ada Wacana Provinsi Baru
Dengan rangkaian pemekaran tersebut, wilayah yang semula hanya satu kabupaten kini berkembang menjadi tujuh kabupaten definitif. Perubahan struktur wilayah ini membawa konsekuensi besar terhadap tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, hingga distribusi anggaran di tingkat daerah.
Sejumlah pihak menilai pemekaran wilayah memberikan dampak positif berupa percepatan pembangunan infrastruktur, pembukaan pusat-pusat ekonomi baru, serta peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Namun, tantangan berupa kesiapan sumber daya manusia dan kemandirian fiskal daerah otonom baru masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Hingga saat ini, muncul wacana bahwa kawasan hasil pemekaran dari Lampung Utara dinilai layak menjadi provinsi tersendiri dengan nama Provinsi Lampung Raya, terpisah dari Provinsi Lampung. Wacana tersebut masih menjadi perbincangan publik dan memerlukan kajian mendalam dari pemerintah pusat serta pemangku kepentingan daerah.
Penulis : Maskut CN
Editor : Ahmad Sobirin



.png)










