TERAS INFORMASI, TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun sejenisnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Imbauan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tubaba, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 195 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang larangan serupa.
Kebijakan dikeluarkan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sekaligus untuk menjaga ketertiban umum di Tubaba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab menghimbau seluruh instansi pemerintah dan masyarakat untuk turut mematuhi larangan tersebut sebagai dukungan moril bagi korban bencana alam yang tengah dalam kondisi darurat.
Para camat, lurah, dan kepala tiyuh juga diminta segera mensosialisasikan imbauan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh lapisan masyarakat di wilayah masing-masing.
Untuk pengawasan di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tubaba akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Tubaba, Untung Budiono, menyampaikan pihaknya akan meningkatkan patroli hingga malam pergantian tahun.
“Kami akan berpatroli mulai malam ini hingga malam Tahun Baru untuk memastikan imbauan ini dipatuhi,” ujar Untung saat dihubungi Rabu (24/12).
Ia juga mengingatkan pedagang agar tidak menjual kembang api maupun petasan selama periode Nataru.
“Kami menghimbau kepada pedagang kembang api dan mercon agar tidak memperjualbelikannya,” tegasnya.
Selain itu, Untung berharap organisasi kemasyarakatan khususnya ormas keagamaan dapat berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh ormas keagamaan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan saling menjaga selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.
Penulis : Sahmen/Mahpudin
Editor : Ahmad Sobirin
















