TERAS INFORMASI Jakarta — Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) PBNU, H. Maskut Candranegara, M.Pd., menilai banjir yang melanda beberapa wilayah di Sumatera sebagai peringatan keras atas krisis perubahan iklim yang semakin nyata di Indonesia.
Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya bencana alam semata, melainkan akibat akumulasi persoalan lingkungan dan tata kelola pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa perubahan iklim memicu frekuensi dan intensitas hujan ekstrem yang lebih tinggi, membuat wilayah ekologis rapuh sangat rentan terhadap banjir – terutama daerah dengan sistem drainase alami yang rusak.
Dampak banjir yang meluas juga terkait dengan berkurangnya tutupan hutan, alih fungsi lahan masif, dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS), yang membuat air hujan tidak terserap optimal dan langsung meluap ke permukiman.
“Bencana ini mencerminkan persoalan struktural yang sudah lama terjadi. Jika akar masalahnya tidak dibenahi, maka banjir dengan skala yang lebih besar akan terus berulang,” ujar H. Maskut dalam keterangannya.
LPBI PBNU menyatakan bahwa reboisasi nasional merupakan langkah strategis yang paling mendesak. Selain menanam pohon, upaya ini juga bertujuan memulihkan fungsi ekologis hutan sebagai pengendali tata air, penjaga tanah, dan penyangga kehidupan masyarakat di hilir.
Reboisasi harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, dengan fokus pada kawasan hulu sungai, daerah tangkapan air, dan wilayah rawan bencana, serta melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, pesantren, dan komunitas lokal.
Selain itu, LPBI PBNU mendorong penguatan kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim, termasuk penataan ruang berbasis risiko bencana, rehabilitasi ekosistem, serta penegakan hukum lingkungan yang tegas. Penanganan pascabencana juga tidak boleh hanya berhenti pada respons darurat, melainkan harus disertai upaya pengurangan risiko jangka panjang.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga lingkungan, mulai dari perlindungan kawasan resapan air hingga dukungan pembangunan berkelanjutan.
“Menjaga alam adalah bagian dari ikhtiar kemanusiaan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
LPBI PBNU menegaskan bahwa reboisasi dan perlindungan ekosistem merupakan investasi strategis untuk melindungi keselamatan rakyat dan keberlanjutan generasi mendatang.
















