Lurah Kota Baru Sosialisasikan Penghapusan PBB-P2

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung : Pimpinan Kelurahan (Lurah) Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung menyampaikan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) kepada wajib pajak.

” Ya Kebijakan tentang adanya penghapusan tunggakan PBB-P2 diberikan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan sejak tahun 1992 hingga 2025, ” ungkap Lurah Saftulloh, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/02/2026).

Saftulloh juga menyampaikan tentang kebijakan penghapusan PBB-P2 ini diberlakukan sejak bulan Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2026.

” Saya berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan peluang tersebut, ” ungkapnya.

” Ini adalah kesempatan baik yang telah diberikan Wali Kota Bandar Lampung, karena penghapusan ini hanya berlaku setahun, sedangkan untuk tahun depan belum tentu ada lagi, ” tambah Saftulloh.

Saftulloh juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengeluarkan kebijakan pengurangan PBB-P2 meliputi objek pajak dengan nilai hingga Rp150 ribu dibebaskan 100 persen (nol rupiah).

Baca Juga :  BAZNAS Tubaba Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Lambu Kibang Bukti Zakat Kembali kepada Umat

Sedangkan untuk nilai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu mendapat pengurangan 50 persen, nilai Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu mendapat pengurangan 30 persen.

” Saya berharap kebijakan ini bisa diketahui oleh masyarakat, sehingga para wajib pajak dapat segera membayarkan PBB-P2, ” ungkap Saftulloh.

” Untuk pencapaian target PBB-P2 ini berada di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, dengan dukungan RT (Rukun Tetangga) yang berhadapan langsung dengan masyarakat, ” tutupnya (Indra).

Penulis : Indra/Sanur

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KABAR DUKA: Wafat Ning Margaret Aliyatul Maimunah, Ketua PP Fatayat NU dan Ketua KPAI
Marwan Cik Asan Kunjungi Lokasi Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih di Tiyuh Toto Mulyo
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro
Kisah Al-Qomah: Ibadah Rajin, Tapi Terhalang di Detik Ajal
DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Bumi Dipasena
Masyarakat Apresiasi Polres Tulang Bawang Barat Usai Ungkap Kasus Perampokan Senilai Rp 800 Juta
Dua Dermaga Eksekutif Bakauheni Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026
Wabup Nadirsyah Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan  

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:38 WIB

KABAR DUKA: Wafat Ning Margaret Aliyatul Maimunah, Ketua PP Fatayat NU dan Ketua KPAI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:57 WIB

Marwan Cik Asan Kunjungi Lokasi Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih di Tiyuh Toto Mulyo

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:59 WIB

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:41 WIB

Kisah Al-Qomah: Ibadah Rajin, Tapi Terhalang di Detik Ajal

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:12 WIB

DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Bumi Dipasena

Berita Terbaru

Bandar Lampung

DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Bumi Dipasena

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:12 WIB