Pengawasan Program MBG Digencarkan, Yayasan Harus Miliki Perizinan Lengkap

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI — Ketua Satuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sofyan Nur, mengatakan bahwa sesuai kewenangannya berdasarkan Pasal 57 Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 115 Tahun 2025, akan melakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan program MBG di wilayah kabupaten tersebut.

Beberapa langkah sudah diambil, antara lain membuat surat edaran kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan. Tim dan jadwal pendampingan juga telah disiapkan, dengan partisipasi pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta DPRD.

Baca Juga :  LF PBNU: Hilal 29 Ramadhan Belum Memenuhi Kriteria, Minta Kemenag Konsisten dengan Peraturan

“Kita akan menagih ketaatan dari pihak yayasan maupun mitra penyelenggara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan lingkungan hidup, SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasii, dan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) Ini,” ujar Sofyan.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena tenggat waktu 14 hari telah ditentukan, sementara surat edaran telah disampaikan sejak Oktober tahun lalu hingga Januari 2026, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui kendala yang dihadapi. Jika yayasan atau mitra tidak memenuhi persyaratan, akan dibuat rekomendasi untuk menutup SPPG dan mencabut izinnya.

Baca Juga :  Doa dan Pengukuhan Pengurus MUI Pusat Digelar 7 Februari di Masjid Istiqlal

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Yantoni, mengatakan pihaknya mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Satgas MBG. Selain untuk pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

“Mulai pekan depan, kita akan ikut dalam pemantauan untuk mengetahui kendala yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika dibiarkan tanpa tindakan cepat tanggap, bisa muncul masalah baik dari sisi kesehatan maupun aspek lainnya,” jelas Yantoni.

Penulis : Risma

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Double Anniversary, Tubaba Fun Run 2026 Siap Gebrak Pasar Pulung Kencana!
Lepas Purna Bhakti Inspektur Perana Putera, Bupati Tubaba Bagikan “Rumus 10 Tahun” Jelang Pensiun
PADAT! Bandara Soetta Ramai Penumpang Arus Balik Lebaran
Kabar Duka: Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang
RIBUAN UMAT MUSLIM SHOLAT IDUL FITRI 1447 H DI GRAND DEPOK CITY
Pemerintah Tulang Bawang Barat Undang Masyarakat Hadiri Sholat Idul Fitri 1447 H
Hilal 29 Ramadhan 1447 H Tidak Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyah
LF PBNU: Hilal 29 Ramadhan Belum Memenuhi Kriteria, Minta Kemenag Konsisten dengan Peraturan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:34 WIB

Rayakan Double Anniversary, Tubaba Fun Run 2026 Siap Gebrak Pasar Pulung Kencana!

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:35 WIB

Lepas Purna Bhakti Inspektur Perana Putera, Bupati Tubaba Bagikan “Rumus 10 Tahun” Jelang Pensiun

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:53 WIB

PADAT! Bandara Soetta Ramai Penumpang Arus Balik Lebaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:11 WIB

Kabar Duka: Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:10 WIB

RIBUAN UMAT MUSLIM SHOLAT IDUL FITRI 1447 H DI GRAND DEPOK CITY

Berita Terbaru

Daerah

PADAT! Bandara Soetta Ramai Penumpang Arus Balik Lebaran

Minggu, 29 Mar 2026 - 08:53 WIB