Pengelolaan ZIS Tata Kelola yang Baik Jadi Kunci Amanah dan Keberkahan

Oleh Samsul Mungin (Umat dan Pemerhati Pengelolaan Zakat)

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAJUK TERAS INFORMASI — Sebagai bagian dari umat dan pemerhati pengelolaan zakat, saya memandang bahwa tata kelola keuangan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar administrasi lembaga, melainkan bagian dari tanggung jawab syar’i yang sangat besar. Baik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) mengemban amanah umat yang tidak hanya tentang penghimpunan dana, tetapi juga memastikan dana tersebut dikelola dengan benar, transparan, dan tepat sasaran.

1. Pemisahan Dana sebagai Prinsip Dasar

Zakat berbeda dengan infak dan sedekah. Zakat wajib disalurkan kepada 8 asnaf sesuai syariat, sedangkan infak dan sedekah lebih fleksibel untuk kemaslahatan umum. Oleh karena itu, pemisahan rekening dan pencatatan menjadi sangat penting. Jika dana bercampur, berpotensi menimbulkan keraguan secara syar’i. Sebaliknya, pemisahan yang jelas akan menjadikan penyaluran tepat, akurat, dan aman dari sisi hukum agama.

2. Transparansi dan Akuntabilitas Jaga Kepercayaan Umat

Kepercayaan umat lahir dari keterbukaan. Lembaga zakat harus menyediakan laporan keuangan yang jelas, melakukan audit secara rutin, serta memiliki dokumentasi penyaluran yang dapat diakses publik. Ketika masyarakat mengetahui ke mana dana mereka disalurkan, kepercayaan akan tumbuh dan partisipasi dalam berzakat pun meningkat.

3. Profesionalisme Amil Jaga Amanah

Hak amil diatur dalam syariat, namun harus dikelola secara proporsional. Amil bukan hanya pengelola administrasi, melainkan penjaga amanah umat. Sistem keuangan yang rapi akan melindungi amil dari kesalahan dan menjaga kehormatan lembaga.

Baca Juga :  Konsep "Modal BODOL" Jadi Landasan Pembangunan Media Teras Informasi

4. Zakat Sebagai Instrumen Pemberdayaan Berkelanjutan

Pengelolaan zakat tidak boleh berhenti pada bantuan konsumtif. Zakat harus diarahkan pada program pemberdayaan yang berkelanjutan seperti pendidikan, pengembangan UMKM, kesehatan, dan peningkatan kemandirian ekonomi mustahik. Dengan tata kelola yang baik, mustahik berpotensi bertransformasi menjadi muzakki di masa depan.

Pengelolaan ZIS yang profesional adalah bentuk ibadah sosial. Semakin tertib pengelolaannya, semakin besar keberkahannya. Sebagai umat, mari kita dorong LAZ dan BAZNAS untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, karena zakat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga sistem ekonomi Islam yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat jika dikelola dengan benar.

Loading

Penulis : Samsul

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsep “Modal BODOL” Jadi Landasan Pembangunan Media Teras Informasi
Menjelang Ramadan, Tradisi Megengan, Punggahan, dan Nyadran Hidupkan Kearifan Budaya Jawa
Azam Fathan Athariz, Santri TPA Baitul Makmur, Tampil Tenang Baca Al-Qur’an di Hadapan Ustadz Abdul Somad
Intercom Era 80-90-an: “Nongkrong Jarak Jauh” yang Mempererat Ikatan Warga Perkampungan
SMA YP Unila Meriahkan Karnaval Dies Natalis FKIP Unila dengan Seni Multikultural
Program Transmigrasi Way Abung II Lampung Utara: Proyek Strategis Era Pelita II
SEJARAH PANJANG KEMUNCULAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG
FORZA SMANILA DAN TIM MODERN DANCE SMA YP UNILA RAIH JUARA 1 AJANG DBL COMPETITION 2026
Tag :
Baik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) mengemban amanah umat. Amanah ini bukan hanya tentang menghimpun dana, tetapi memastikan dana tersebut dikelola dengan benar, transparan, dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:33 WIB

Konsep “Modal BODOL” Jadi Landasan Pembangunan Media Teras Informasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:09 WIB

Menjelang Ramadan, Tradisi Megengan, Punggahan, dan Nyadran Hidupkan Kearifan Budaya Jawa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:54 WIB

Azam Fathan Athariz, Santri TPA Baitul Makmur, Tampil Tenang Baca Al-Qur’an di Hadapan Ustadz Abdul Somad

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:32 WIB

Intercom Era 80-90-an: “Nongkrong Jarak Jauh” yang Mempererat Ikatan Warga Perkampungan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:16 WIB

Pengelolaan ZIS Tata Kelola yang Baik Jadi Kunci Amanah dan Keberkahan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Bumi Dipasena

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:12 WIB