Pengawasan Program MBG Digencarkan, Yayasan Harus Miliki Perizinan Lengkap

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI — Ketua Satuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sofyan Nur, mengatakan bahwa sesuai kewenangannya berdasarkan Pasal 57 Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 115 Tahun 2025, akan melakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan program MBG di wilayah kabupaten tersebut.

Beberapa langkah sudah diambil, antara lain membuat surat edaran kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan. Tim dan jadwal pendampingan juga telah disiapkan, dengan partisipasi pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta DPRD.

Baca Juga :  APRESIASI GITHO M.M SINERGITAS EKSEKUTIF-LEGISLATIF TUBABA TETAP TERJAGA

“Kita akan menagih ketaatan dari pihak yayasan maupun mitra penyelenggara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan lingkungan hidup, SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasii, dan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) Ini,” ujar Sofyan.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena tenggat waktu 14 hari telah ditentukan, sementara surat edaran telah disampaikan sejak Oktober tahun lalu hingga Januari 2026, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui kendala yang dihadapi. Jika yayasan atau mitra tidak memenuhi persyaratan, akan dibuat rekomendasi untuk menutup SPPG dan mencabut izinnya.

Baca Juga :  SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Yantoni, mengatakan pihaknya mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Satgas MBG. Selain untuk pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

“Mulai pekan depan, kita akan ikut dalam pemantauan untuk mengetahui kendala yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika dibiarkan tanpa tindakan cepat tanggap, bisa muncul masalah baik dari sisi kesehatan maupun aspek lainnya,” jelas Yantoni.

Penulis : Risma

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
26 Tiyuh Bakal Pilkati Serentak Tahun Ini, Apakah Koko Akan Eksis Kembali? 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB