Pengawasan Program MBG Digencarkan, Yayasan Harus Miliki Perizinan Lengkap

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI — Ketua Satuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sofyan Nur, mengatakan bahwa sesuai kewenangannya berdasarkan Pasal 57 Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 115 Tahun 2025, akan melakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan program MBG di wilayah kabupaten tersebut.

Beberapa langkah sudah diambil, antara lain membuat surat edaran kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan. Tim dan jadwal pendampingan juga telah disiapkan, dengan partisipasi pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta DPRD.

Baca Juga :  TOL TERPEKA SEGMEN LAMBU KIBANG–SIMPANG PEMATANG DITUTUP SEMENTARA 9–11 FEBRUARI

“Kita akan menagih ketaatan dari pihak yayasan maupun mitra penyelenggara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan lingkungan hidup, SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasii, dan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) Ini,” ujar Sofyan.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena tenggat waktu 14 hari telah ditentukan, sementara surat edaran telah disampaikan sejak Oktober tahun lalu hingga Januari 2026, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui kendala yang dihadapi. Jika yayasan atau mitra tidak memenuhi persyaratan, akan dibuat rekomendasi untuk menutup SPPG dan mencabut izinnya.

Baca Juga :  Palestina Sambut PBB Tuntut Israel Cabut Pembatasan Bantuan Gaza

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Yantoni, mengatakan pihaknya mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Satgas MBG. Selain untuk pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

“Mulai pekan depan, kita akan ikut dalam pemantauan untuk mengetahui kendala yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika dibiarkan tanpa tindakan cepat tanggap, bisa muncul masalah baik dari sisi kesehatan maupun aspek lainnya,” jelas Yantoni.

Penulis : Risma

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Gapoktan Tiyuh Balam Jaya Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026
Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  
DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030
DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  
Sengketa Lahan Puluhan Tahun: Warga Candra Kencana Harus Relakan Tanah Garapan ke Pihak Bandar Dewa
Hari Kedelapan TMMD ke-129, Kodim 0412/LU Perkuat Ekonomi Desa Lewat Penyuluhan BUMDes, PAJALE, dan UMKM  
Gotong Royong Satgas TMMD & Warga Desa Baru Raharja: Pengecoran Gorong-Gorong Dikebut Agar Segera Bermanfaat  

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Oknum Gapoktan Tiyuh Balam Jaya Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  

Senin, 27 Juli 2026 - 14:05 WIB

DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIB

DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  

Berita Terbaru