26 Tiyuh Bakal Pilkati Serentak Tahun Ini, Apakah Koko Akan Eksis Kembali? 

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat – Sebanyak 26 tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat bakal melaksanakan Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) serentak 2026. Sepuluhan tiyuh yang bakal menggelar pesta demokrasi tingkat tiyuh itu, tersebar di delapan kecamatan.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (PMT), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sopyan Nur menjelaskan, proses Pilkati serentak itu digelar setelah adanya perubahan aturan atau regulasi.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dia menjelaskan, Pilkati serentak nanti mengikuti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

 

“Perubahan yang paling fundamental dalam proses pemilihan yakni terkait dengan persyaratan bakal calon kepala tiyuh. Dalam undang-undang yang lalu bakal calon kepala tiyuh diatur yang bersangkutan belum pernah menjabat tiga kali masa jabatan, tetapi dalam aturan terbaru yang baru calon kepalo tiyuh diatur tidak lebih dari dua kali masa jabatan,” ungkap Sopyan Nur kepada Redaksi Terasinformasi, Minggu malam, 24 Mei 2026.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Tulang Bawang Barat Temukan Masalah pada SPPG, Usulkan Pembentukan Panitia Kerja MBG

 

“Itu artinya yang pernah menjabat dua kali kepalo tiyuh atau desa di seluruh daerah tidak dapat lagi mencalonkan diri,” lanjut dia.

 

Dia menjelaskan, dalam aturan terbaru itu jika terdapat tiyuh hanya memiliki satu calon atau calon tunggal tetap dapat dilakukan proses pemungutan suara jika hingga batas perpanjangan masa pendaftaran hanya kedapatan satu calon.

Baca Juga :  FRAKSI PDIP MINTA SEKRETARIAT DPRD TUBABA DIEVALUASI, WAKIL KETUA DPRD PONCO NUGROHO SAMPAIKAN INTERUPSI SAAT PARIPURNA

 

“Jika calon kepalo tiyuh tetap satu maka pemilihan akan dilakukan dengan melawan kotak kosong (Koko),” ujar dia.

 

Ia menyatakan, terdapat beberapa petaha dipastikan tidak dapat kembali mencalonkan diri, karena terikat regulasi baru.

 

“Ada beberapa tiyuh secara regulasi petahana tidak bisa kembali mencalonkan diri sebagai kepalo tiyuh diantaranya Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Tiyuh Indraloka ll, Kecamatan Way Kenanga, karena sudah Dua periode,” ungkapnya.

 

 

Penulis : Ferdi

Editor : Ferdi

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
Pemkab Tubaba Beri Penghargaan 3 Siswi SD yang Harumkan Nama Daerah
Wabup Antonius Ajak Masyarakat Pesawaran Menggalakkan Budaya Hidup Sehat
Iwan Mursalin Minta 44 Pejabat yang Baru Dilantik Berinovasi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:08 WIB

103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA

Senin, 25 Mei 2026 - 15:42 WIB

26 Tiyuh Bakal Pilkati Serentak Tahun Ini, Apakah Koko Akan Eksis Kembali? 

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB