Jelang Nataru, Bupati Bersama Forkopimda dan Pengusaha Transporter Sepakati Jam Operasional Truk Tambang

Biro Teras Informasi Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI TANGERANG — Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forkopimda serta pengusaha transporter menggelar rapat koordinasi terkait jam operasional truk tambang di Aula Pendopo Bupati, Jl. Kisamaun, Kamis (18/12) malam.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pada rapat tersebut disepakati penghentian sementara operasional truk pengangkut hasil tambang mulai tanggal 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di jalan nontol wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sementara kami liburkan operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, sekaligus mengantisipasi musim penghujan,” ujarnya pada Jumat (19/12/2025).

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat. “Kami tidak melarang usaha para pengusaha, tetapi mengatur agar aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan warga,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau seluruh pengusaha transporter untuk mematuhi aturan operasional dan spesifikasi kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Pemkab Tangerang juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kepolisian untuk mencegah pelanggaran yang dapat memicu keresahan publik.

“Ke depan harus mematuhi peraturan perundang-undangan termasuk lalu lintas. Jangan sampai ada sopir tanpa SIM atau truk yang overload, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Baca Juga :  HUT ke-80 PGRI & HGN 2025, Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Apresiasi Peran Guru dalam Membangun Generasi Emas

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil menyusul laporan kerusakan jalan akibat truk dengan tonase berlebih serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan lalu lintas.

“Perwakilan pengusaha dan penerima bahan material telah menyepakati untuk mengikuti peraturan yang ditetapkan. Jika kita sama-sama tertib dan disiplin, hal-hal tidak diinginkan dapat dihindari,” tandasnya.

Penulis : Syamsul Mu'in

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tubaba Hadiri Penyerahan LHP Pemeriksaan BPK tentang Penuntasan TBC
SEKDA TUBABA PIMPIN RAKOR TINDAK LANJUT PENANGANAN ANAK PENDERITA PJB
PERKUAT TATA KELOLA INFORMASI, DISKOMINFO TUBABA GELAR RAKOR STRATEGIS IKP
BUPATI TUBABA SERAHKAN BEASISWA AKADEMIK TA 2025 KEPADA SISWA BERPRESTASI KURANG MAMPU
Mardianto Rohman Jabat Camat Tulang Bawang Tengah Gantikan Achmad Nazaruddinn
Sekda Tubaba Iwan Mursalin Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan
RSUD Tulang Bawang Barat Targetkan Naik Status Tipe C, Hadirkan Layanan Spesialis Komprehensif
DARI PILKADA LANGSUNG KE KONTROL ELIT: POWER CONTINUITY DAN KEMUNDURAN DEMOKRASI LOKAL
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil menyusul laporan kerusakan jalan akibat truk dengan tonase berlebih serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan lalu lintas.

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:37 WIB

Bupati Tubaba Hadiri Penyerahan LHP Pemeriksaan BPK tentang Penuntasan TBC

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:22 WIB

SEKDA TUBABA PIMPIN RAKOR TINDAK LANJUT PENANGANAN ANAK PENDERITA PJB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:17 WIB

PERKUAT TATA KELOLA INFORMASI, DISKOMINFO TUBABA GELAR RAKOR STRATEGIS IKP

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:09 WIB

BUPATI TUBABA SERAHKAN BEASISWA AKADEMIK TA 2025 KEPADA SISWA BERPRESTASI KURANG MAMPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:41 WIB

Mardianto Rohman Jabat Camat Tulang Bawang Tengah Gantikan Achmad Nazaruddinn

Berita Terbaru