Bandar Lampung – Polda Lampung menembak mati satu pelaku pencuri motor yang menyebabkan anggota Banit lll, Subdit lV Ditintelkam Polda Lampung Brigadir Arya Supena (32) meninggal.
Arya meninggal, setelah upayanya menggagalkan aksi pencurian motor yang dilakukan kedua pelaku di Toko Yusi Akmal, Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu, 9 Mei 2026.
BH ditangkap Tim Gabungan Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Polres Lampung Timur, dan Polres Pesawaran di lokasi persembunyiannya di wilayah Teluk Hantu Desa Pagar Jaya Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat pagi, 15 Mei 2026.
Sementara rekannya HL (27) yang berperan membawa motor saat beraksi dilumpuhkan dengan timah panas di kaki dalam penggerebekan di wilayah Jabung, Lampung Timur, Senin, 11 Mei 2026.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, kedua pelaku terlacak sempat berupaya kabur ke kediaman HL, Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran tak lama usai beraksi.
Disana, kedua pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengubur senjata api milik Brigadir Anumerta Arya Supena yang dirampas BH dan digunakan untuk menembak anggota Polda Lampung itu.
Jenazah BH lantas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dengan menggunakan mobil mini bus warna hitam milik anggota Polda Lampung.
Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kapolda berharap tindakan tegas itu menjadi efek jera bagi pelaku Curanmor agar menghentikan aksi kriminalnya.
![]()
Penulis : Ferdi
Editor : Ferdi



.png)










