Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bersama RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelayanan visum gratis bagi korban tindak pidana dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUD Dr H Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas lembaga dalam menghadirkan pelayanan kesehatan dan akses hukum yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polresta, RSUDAM, dan BAZNAS dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh layanan visum secara gratis.
Alfret menjelaskan, selama ini salah satu kendala yang dihadapi masyarakat adalah biaya visum yang cukup tinggi, terutama bagi korban dari kalangan tidak mampu. Selain itu, proses penerbitan visum pada masa sebelumnya memerlukan waktu lama hingga mencapai satu bulan.
“Kami mengapresiasi langkah nyata ini. Terima kasih BAZNAS. Harapannya, sinergi yang dibangun dapat benar-benar diwujudkan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Bandar Lampung,” terangnya.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan polisi di aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS) sepanjang tahun 2025 terdapat 1001 kasus yang memerlukan penanganan visum et repertum di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena akses terhadap hukum harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dengan solusi ini, korban tindak pidana tetap memperoleh pelayanan medis dan proses hukum secara layak tanpa dibebani persoalan biaya.
“Rata-rata sekitar 83 kasus setiap bulan yang membutuhkan penanganan visum. Ini menunjukkan pentingnya kehadiran solusi kemanusiaan agar korban tetap mendapatkan haknya dalam proses hukum,” jelasnya.
Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada RSUD Abdul Moeloek atas dukungan dalam pelayanan kesehatan dan visum, serta kepada BAZNAS Provinsi Lampung yang memberikan dukungan pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Direktur RSUDAM dr Imam Ghozali mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya untuk menjamin akses keadilan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kehadiran BAZNAS diharapkan dapat terus bersinergi bersama RSUDAM. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung,” katanya.
Sementara Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mendukung penuh kerja sama tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menghadirkan layanan kemanusiaan bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin.
Iskandar mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menghadirkan pelayanan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
“Program visum gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terkendala biaya sehingga tetap memperoleh hak pelayanan kesehatan dan pendampingan hukum secara layak,” harapnya.
Penulis : Ferdi
Editor : Ferdi



.png)










