Lampung Tengah Mengukir Prestasi: Prestasi Memalukan dan Memilukan

Ahmad Basri: Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan / K3PP

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAJUK Teras Informasi — Kabupaten Lampung Tengah punya cerita. Kali ini bukan cerita tentang prestasi gemilang yang membanggakan, melainkan prestasi memilukan dan memalukan.

Prestasi yang membuat kita tertunduk karena rasa malu sekaligus marah. Seorang bupati kembali terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Luka lama itu terkuak lagi, noda korupsi kembali mengalir di wajah pemerintahan daerah.

Masyarakat Lampung Tengah tentu marah dan kecewa melihat Bupatinya dicokok KPK. Nama Lampung Tengah kembali tercoreng. Seperti menonton film lama, aktor berbeda, tapi endingnya selalu sama “pengkondisian” proyek dan “fee” haram dari uang rakyat.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tahun lalu kita menyaksikan bupati lama ” Mustafa”, bupati muda penuh energi, tumbang karena praktik kotor yang sama. Kini Ardito, juga masih muda, menyusul dengan jejak dosa yang sama.

Keduanya terpilih dengan harapan baru, namun keduanya runtuh oleh ulah mereka sendiri. Korupsi mematahkan karir politik yang bahkan belum separuh jalan.

Baca Juga :  Donasi “TUBABA PEDULI” Tembus Rp 328 Juta Lebih, Warga Tubaba Kompak Bantu Korban Bencana Sumatera

OTT KPK sebetulnya sebuah alarm keras. Peringatan yang mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia. Jangan main-main dengan proyek APBD, jangan bermain api dengan manipulasi lelang, jangan menyalahgunakan kuasa demi memperkaya diri.

Entah mengapa, peringatan itu bagai angin lalu. Kepala daerah seolah tetap yakin bahwa “mereka tidak akan tertangkap”, sampai akhirnya tangan besi KPK menjemput mereka dari ruang kerjanya sendiri di rumah dinasnya.

Modusnya klasik, polanya lama, skenarionya tidak berubah, pengkondisian lelang ke satu kontraktor, setoran fee proyek, dan pemanfaatan kuasa untuk menciptakan “jalur khusus”. Yang berubah hanyalah nama pelakunya bukan pola kejahatannya.

Sering kali alasan pembenar tampil ke permukaan, biaya politik saat pilkada mahal, ongkos kampanye tidak sedikit, sehingga kepala daerah seolah “terpaksa” melakukan tindakan tercela.

Narasi ini sengaja dibangun untuk membenarkan kembali wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Seolah-olah itu solusi moral, seolah-olah politisi di DPRD lebih steril dari praktek uang haram. Ruang yang penuh kesucian.

Baca Juga :  IKA PMII Banyuwangi Gelar Rutinan Jumat Legi, Ajak Alumni Perkuat Silaturahmi dan Spirit Ke-PMII-an

Padahal itu ilusi. Tidak ada jaminan sedikitpun bahwa kepala daerah yang dipilih DPRD akan bebas dari korupsi. Emang gratis? Tidak ada “mahar politik”? Omong kosong. Itu hanya memindahkan transaksi dari ruang publik ke ruang gelap yang lebih tersembunyi.

Justru yang paling menakutkan adalah skenario sebaliknya bahwa korupsi akan semakin sistemik. “Kongkalikong” antara bupati dan oknum DPRD akan makin menjadi-jadi.

Jika saat dipilih langsung saja mereka bisa bermain mata, apalagi bila DPRD diberi kewenangan penuh memilih kepala daerah. Itu seperti memindahkan barang busuk ke tempat yang lebih busuk.

Lampung Tengah seharusnya menjadi momentum refleksi bahwa akar persoalan bukan pada mekanisme pemilihan kepala daerah, tetapi pada ekosistem politik yang sakit. Pada mentalitas kekuasaan yang korup dan serakah.

Penulis : Ahmad Basri : Ketua Kajian Kritis Kebijakan Pembangunan (K3PP)

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
Dari CFD Jakarta: Laskar Gibran Gerakkan Masyarakat Ciptakan Lingkungan ASRI
OTT KPK Bupati Lampung Tengah seharusnya menjadi momentum refleksi bahwa akar persoalan bukan pada mekanisme pemilihan kepala daerah, tetapi pada ekosistem politik yang sakit. Pada mentalitas kekuasaan yang korup dan serakah.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB