Bandar Lampung — Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyoroti fenomena musiman titip kursi oleh oknum penguasa saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, memperingatkan seluruh instansi dan pejabat publik agar tidak melakukan intervensi dan praktik titip-menitip kursi di sekolah tertentu.
Dalam kegiatan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Provinsi Lampung, Nur Rakhman meminta komitmen bersama untuk mewujudkan PPDB yang bersih dengan prinsip Nol Titipan.
“Kita ingin memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai aturan. Kita mengharapkan semua instansi atau pejabat publik harus komitmen. Biasanya yang menitipkan itu pasti pejabat lah, yang punya jabatan,” beber Nur Rakhman usai deklarasi Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurut dia, beban untuk menyelenggarakan PPDB yang bersih dan adil tidak boleh hanya ditimpakan kepada Dinas Pendidikan semata. Seluruh elemen pemerintahan harus bersinergi dan menahan diri dari praktik nepotisme.
“Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Kita tidak bisa melepaskan Dinas Pendidikan untuk berjuang sendiri,” terangnya.
Nur Rakhman mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengawal jalannya PPDB yang bersih, transparan, dan bebas titip menitip.
Ia mengaku, setiap tahunnya Ombudsman selalu menerima keluhan dari orang tua siswa. Namun tidak semua laporan tersebut murni karena adanya pelanggaran dari pihak panitia sekolah. Sebab, beberapa kasus terjadi lantaran kurangnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi baru yang diterapkan pemerintah.
“Walaupun ada aduan, belum tentu semuanya bisa kita tindak lanjuti, seringkali masalahnya ada pada kurangnya pemahaman terhadap proses dan regulasi. Ini kan ada regulasi-regulasi baru yang butuh sosialisasi ekstra,” kata dia.
Ia mencontohkan, kesalahpahaman yang paling sering dilaporkan berpusat pada sistem zonasi (domisili) dan jalur prestasi. Banyak orang tua yang merasa anaknya lebih berprestasi namun justru tidak lolos seleksi.
“Seringkali penafsirannya keliru, misalnya soal domisili atau prestasi. Ada orang tua yang merasa nilai anaknya lebih tinggi dan lebih berprestasi, lalu bertanya kenapa temannya yang diterima sementara anaknya tidak. Hal-hal seperti ini yang paling banyak masuk,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Regulasi baru tersebut merupakan penyempurnaan sistem sebelumnya agar proses penerimaan peserta didik semakin adil, efektif, dan transparan.
“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang maupun kondisi ekonomi. Semua memiliki hak yang sama memperoleh pendidikan,” terang Marindo.
Pemprov Lampung telah melakukan sejumlah pembenahan dalam mekanisme penerimaan siswa baru, mulai dari penegasan persyaratan hingga optimalisasi kuota di setiap sekolah.
Khusus jenjang SMA, penerimaan dibuka melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Menurutnya, aturan tahun ini dibuat lebih rinci agar siswa yang tinggal dekat sekolah mendapat prioritas, siswa kurang mampu memperoleh perlindungan, serta siswa berprestasi memiliki kesempatan yang layak.
Dia meminta seluruh sekolah menyiapkan pelayanan maksimal bagi masyarakat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan mudah dipahami. Sementara ia mengimbau, para orang tua agar tidak mencari jalan pintas demi meloloskan anak ke sekolah tertentu.
“Kalau ingin anak-anak menjadi pribadi yang jujur dan sukses di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” tegas dia.
Ia menegaskan komitmen bersama untuk menutup segala bentuk praktik percaloan maupun titip-menitip dalam SPMB. “Mari kita pegang teguh komitmen bersama, No Titip, No Jastip,” tambahnya.
![]()
Penulis : Ferdi
Editor : Ferdi



.png)










