Bandar Lampung – Polda Lampung mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) untuk Brigadir Arya Supena yang gugur saat menjalankan tugas. Arya meninggal akibat luka tembak di kepala, ketika menggagalkan aksi pencurian motor.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari menuturkan, jajaran kepolisian telah mengajukan usulan ke Mabes Polri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Brigadir Arya.
“Polda Lampung mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum Brigadir Arya Supena atas pengabdian dan dedikasinya saat menjalankan tugas,” kata Kabid Humas Polda Lampung, kemarin.
Peristiwa naas yang menimpa korban, terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Toko Yusi Akmal, Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu, 9 Mei 2026. Kala itu, ia tengah tengah menjalankan piket Intelkam.
Setibanya di toko itu, korban memergoki dua lelaki yang diduga hendak mencuri motor karyawan toko. Ia lantas menegur para pelaku. Akibat teguran itu memicu perkelahian antara korban dan pelaku.
Salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Arya. Letupan dari senjata api itu mengenai kepala korban. Warga sekitar memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Yuni mengaku jajaran kepolisian masih memburu pelaku penembakan. Tim penyidik juga mengumpulkan rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyatakan pihaknya tengah membentuk tim khusus untuk mengejar penembak anggota Dit Intelkam Polda Lampung, Brigadir Arya Supena hingga meninggal.
“Tim dari jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Labuhan Ratu, turun untuk menangkap pelaku,” tegas Kapolda Lampung.
![]()
Penulis : Ferdi
Editor : Ferdi



.png)










