Bandar Lampung — Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menyatakan perang terhadap pelaku pembegalan. Helfi memerintahkan jajarannya untuk mengambil sikap tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Hal itu diungkapkan, Kapolda Lampung saat menggelar konferensi pers terhadap dua pelaku pencurian motor yang mengakibatkan satu personel Polda Lampung gugur, karena berupaya menggagalkan aksi pencurian.
“Tidak ada toleransi pelaku begal. Yang saya perintahkan tembak ditempat, pelaku begal,” tegas Irjen Pol Helfi, di Mapolda Lampung, Jumat, 15 Mei 2026.
Pernyataan itu, menjadi peringatan keras Helfi kepada seluruh pelaku yang berniat melancarkan aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Ia menyatakan, tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang hendak meresahkan masyarakat.
“Dan ini akan kita buktikan, silahkan yang mau coba-coba,” ungkapnya.
Menurut dia, aksi pencurian motor yang kini kian marak terjadi bukan lagi dipicu faktor ekonomi para pelaku. Uang yang dihasilkan dari tindak pidana itu digunakan untuk berfoya-foya.
“Mereka (para pelaku begal red) bukan lagi urusan perut, karena mereka melakukan pencurian digunakan untuk membeli narkoba.
Kapolda menjelaskan, personel Banit lll, Subdit lV Ditintelkam Polda Lampung Brigadir (Anumerta ) Arya Supena (32) gugur ketika upayanya menggagalkan aksi pencurian motor yang terjadi di kawasan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu, 9 Mei 2026.
Brigadir Arya berupaya mengamankan pelaku, namun upaya itu menjadi malapetaka setelah senjata api miliknya berhasil di rebut pelaku.
“Pelaku merebut senjata api korban dan menembak anggota kami,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung menembak mati satu pelaku pencuri motor yang menyebabkan anggota Banit lll, Subdit lV Ditintelkam Polda Lampung Brigadir Arya Supena (32) meninggal.
BH ditangkap Tim Gabungan Polda Lampung di lokasi persembunyiannya di wilayah Teluk Hantu Desa Pagar Jaya Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat pagi, 15 Mei 2026.
BH diberikan tindakan tegas lantaran memeberikan perlawanan aktif dengan senjata api rakitan, sehingga membahayakan petugas.
Sementara rekannya HL (27) yang berperan membawa motor saat beraksi dilumpuhkan dengan timah panas di kaki dalam penggerebekan di wilayah Jabung, Lampung Timur, Senin, 11 Mei 2026.
![]()
Penulis : Ferdi
Editor : Ferdi



.png)










