Lurah Kota Baru Sosialisasikan Penghapusan PBB-P2

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung : Pimpinan Kelurahan (Lurah) Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung menyampaikan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) kepada wajib pajak.

” Ya Kebijakan tentang adanya penghapusan tunggakan PBB-P2 diberikan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan sejak tahun 1992 hingga 2025, ” ungkap Lurah Saftulloh, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/02/2026).

Saftulloh juga menyampaikan tentang kebijakan penghapusan PBB-P2 ini diberlakukan sejak bulan Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2026.

” Saya berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan peluang tersebut, ” ungkapnya.

” Ini adalah kesempatan baik yang telah diberikan Wali Kota Bandar Lampung, karena penghapusan ini hanya berlaku setahun, sedangkan untuk tahun depan belum tentu ada lagi, ” tambah Saftulloh.

Saftulloh juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengeluarkan kebijakan pengurangan PBB-P2 meliputi objek pajak dengan nilai hingga Rp150 ribu dibebaskan 100 persen (nol rupiah).

Baca Juga :  Ketua WN88 Kota Bandar Lampung Serahkan Proposal Kerjasama Penangulangan Kenakalan Remaja

Sedangkan untuk nilai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu mendapat pengurangan 50 persen, nilai Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu mendapat pengurangan 30 persen.

” Saya berharap kebijakan ini bisa diketahui oleh masyarakat, sehingga para wajib pajak dapat segera membayarkan PBB-P2, ” ungkap Saftulloh.

” Untuk pencapaian target PBB-P2 ini berada di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, dengan dukungan RT (Rukun Tetangga) yang berhadapan langsung dengan masyarakat, ” tutupnya (Indra).

Penulis : Indra/Sanur

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
26 Tiyuh Bakal Pilkati Serentak Tahun Ini, Apakah Koko Akan Eksis Kembali? 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB