Lurah Kota Baru Sosialisasikan Penghapusan PBB-P2

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung : Pimpinan Kelurahan (Lurah) Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung menyampaikan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) kepada wajib pajak.

” Ya Kebijakan tentang adanya penghapusan tunggakan PBB-P2 diberikan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan sejak tahun 1992 hingga 2025, ” ungkap Lurah Saftulloh, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/02/2026).

Saftulloh juga menyampaikan tentang kebijakan penghapusan PBB-P2 ini diberlakukan sejak bulan Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2026.

” Saya berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan peluang tersebut, ” ungkapnya.

” Ini adalah kesempatan baik yang telah diberikan Wali Kota Bandar Lampung, karena penghapusan ini hanya berlaku setahun, sedangkan untuk tahun depan belum tentu ada lagi, ” tambah Saftulloh.

Saftulloh juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengeluarkan kebijakan pengurangan PBB-P2 meliputi objek pajak dengan nilai hingga Rp150 ribu dibebaskan 100 persen (nol rupiah).

Baca Juga :  Moratorium MBG Harus Bersertakan Skema, Jangan Matikan Ekonomi Rakyat — HMD-GEMAS

Sedangkan untuk nilai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu mendapat pengurangan 50 persen, nilai Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu mendapat pengurangan 30 persen.

” Saya berharap kebijakan ini bisa diketahui oleh masyarakat, sehingga para wajib pajak dapat segera membayarkan PBB-P2, ” ungkap Saftulloh.

” Untuk pencapaian target PBB-P2 ini berada di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, dengan dukungan RT (Rukun Tetangga) yang berhadapan langsung dengan masyarakat, ” tutupnya (Indra).

Penulis : Indra/Sanur

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Gapoktan Tiyuh Balam Jaya Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026
Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  
DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030
DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  
Sengketa Lahan Puluhan Tahun: Warga Candra Kencana Harus Relakan Tanah Garapan ke Pihak Bandar Dewa
Hari Kedelapan TMMD ke-129, Kodim 0412/LU Perkuat Ekonomi Desa Lewat Penyuluhan BUMDes, PAJALE, dan UMKM  
Gotong Royong Satgas TMMD & Warga Desa Baru Raharja: Pengecoran Gorong-Gorong Dikebut Agar Segera Bermanfaat  

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Oknum Gapoktan Tiyuh Balam Jaya Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  

Senin, 27 Juli 2026 - 14:05 WIB

DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIB

DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  

Berita Terbaru