BANDUNG — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD-GEMAS) melalui Divisi Hukum telah mengirimkan surat somasi resmi kepada Kepala SPPG Patoman, Blimbingsari, Farrel Inaldi Pahlevi. Hal ini dikutip dari Surat bernomor 021/SOMASI/DPP-HMD-GEMAS/IX/2026 tertanggal 20 September 2026 ini memuat tuntutan klarifikasi sekaligus penghentian operasional yang dinilai bermasalah.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPP HMD-GEMAS, Hendrawansyah, S.H., disebutkan sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan SPPG Patoman:
– Diduga Kepala SPPG merangkap sekaligus bertindak sebagai pemasok/supplier, bertentangan dengan petunjuk dan teknis
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Tidak ada tindak lanjut maupun penyelesaian atas pemberhentian insentif sewa fasilitas selama satu bulan lebih
– Penghentian operasional secara sepihak dinilai merugikan pihak mitra serta mengganggu pelayanan kepada penerima manfaat
Tuntutan dalam somasi:
1. Memberikan klarifikasi tertulis mengenai dasar, alasan, dan kewenangan penghentian operasional sejak 18 September 2026
2. Menjelaskan status kedudukan Kepala SPPG sekaligus proses persetujuan insentif sewa fasilitas
3. Tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat menghambat operasional
4. Menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, transparan, dan profesional
Pihak HMD-GEMAS memberikan tenggang waktu 1 x 24 jam sejak diterimanya surat ini. Jika tidak ada tanggapan yang patut, DPP HMD-GEMAS akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara objektif demi kepastian hukum, tertib administrasi, kelangsungan operasional, dan kepentingan penerima manfaat,” tegas Hendrawansyah, dalam surat tersebut.

Sumber DPP HMD GEMAS
![]()
Penulis : Rilis HMD GEMAS
Editor : Ahmad Sobirin














