TERAS INFORMASI – Program Transmigrasi Way Abung II di Kabupaten Lampung Utara merupakan salah satu proyek strategis pemerintah pada masa Pelita II tahun 1973–1978, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Program ini dirancang untuk pemerataan penduduk sekaligus pembukaan wilayah baru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi penduduk Pulau Jawa yang menghadapi keterbatasan lahan dan kesempatan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, program ini dibagi menjadi dua tipe: Transmigrasi Umum dan Transmigrasi Spontan. Kedua tipe memiliki tujuan yang sama, namun berbeda dalam hal fasilitas dan pola penempatan bagi para transmigran.
Transmigrasi Umum: Terorganisir dengan Fasilitas Lengkap
Mayoritas peserta Transmigrasi Umum berasal dari Pulau Jawa dan didatangkan secara terorganisir oleh pemerintah. Para transmigran memperoleh fasilitas lengkap, mulai dari rumah tinggal hingga lahan usaha untuk mendukung kehidupan jangka panjang.
Setiap kepala keluarga mendapatkan rumah beserta tanah pekarangan seluas 2.500 meter persegi, tanah peladangan 7.500 meter persegi, dan lahan persawahan 10.000 meter persegi. Pembagian lahan ini menjadi modal utama bagi mereka untuk membangun kehidupan baru berbasis pertanian.
Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan hidup (jadup) selama enam bulan pertama. Jadup meliputi kebutuhan pokok seperti beras 10 kilogram per bulan, ikan asin, minyak goreng, garam, minyak tanah, dan tepung terigu untuk menjamin kelangsungan hidup pada masa awal penyesuaian.
Para transmigran tipe ini ditempatkan di Desa Daya Murni, Makarti, Daya Sakti, Margo Mulyo, Margo Kencono, Kangungan Ratu, dan Karta Harja, yang saat itu termasuk dalam wilayah Kecamatan Tulang Bawang Udik.
Transmigrasi Spontan: Tanpa Fasilitas Perumahan
Tipe kedua adalah Transmigrasi Spontan yang juga berasal dari Pulau Jawa. Perbedaan utama dengan Transmigrasi Umum adalah tidak adanya penyediaan rumah oleh pemerintah, meskipun fasilitas lainnya relatif sama.
Mereka ditempatkan di Desa Candra Kencana, Mulyo Asri, Mulyo Kencono, Pulung Kencono, Tirto Kencono, Panaragan Jaya, dan Penumangan Baru, yang berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Kawasan ini kemudian berkembang menjadi pemukiman baru dengan pertumbuhan yang cukup pesat.
Aksesibilitas Terjamin
Pada masa itu, kawasan Way Abung II terhubung baik dengan kota-kota terdekat seperti Bandar Jaya dan Bandar Lampung. Transportasi darat lancar dengan layanan PO Bus Sinar Deli dan PO Bus Sembilan. Di Terminal Rajabasa Bandar Lampung bahkan telah tersedia loket khusus bus jurusan Way Abung, sehingga mobilitas masyarakat transmigran menjadi mudah dan terjangkau.
Penulis : Maskut CN
Editor : Ahmad Sobirin



.png)










