Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang meringkus Jum,at (29/05/2026) – Semangat memutus rantai peredaran barang haram terus dikobarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Berbekal informasi andalan dari masyarakat, tim operasi kembali mencatatkan keberhasilan besar dengan menangkap seorang pengedar narkotika di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa siapapun yang berani bermain dengan racun maut, polisi akan segera menyergap tanpa ampun!

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang meringkus Jum,at (29/05/2026) – Semangat memutus rantai peredaran barang haram terus dikobarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Berbekal informasi andalan dari masyarakat, tim operasi kembali mencatatkan keberhasilan besar dengan menangkap seorang pengedar narkotika di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa siapapun yang berani bermain dengan racun maut, polisi akan segera menyergap tanpa ampun!

Tulang Bawang – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang meringkus Jum,at (29/05/2026) – Semangat memutus rantai peredaran barang haram terus dikobarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Berbekal informasi andalan dari masyarakat, tim operasi kembali mencatatkan keberhasilan besar dengan menangkap seorang pengedar narkotika di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa siapapun yang berani bermain dengan racun maut, polisi akan segera menyergap tanpa ampun!

 

Aksi penyergapan berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sepanjang jalan utama tersebut. Disebutkan lokasi itu kerap dijadikan sarang transaksi gelap dan pemakaian narkotika. Tak ingin menunggu korban bertambah, petugas langsung turun ke lapangan sejak pukul 18.00 WIB untuk melakukan penyamaran dan pengawasan ketat.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tepat sejam berselang, perhatian petugas tertuju pada satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam yang melintas. Kendaraan itu tampak janggal, tanpa pelat nomor serta bodi yang tidak lengkap, dikendarai seorang pria dengan gerak-gerik gelisah dan terus melirik ke sekeliling jalan. Yakin ada sesuatu yang disembunyikan, petugas segera menghentikan kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Umbul Ponggok Klaten Bertransformasi: Dari Desa Biasa Jadi Destinasi Wisata Air Unggulan

 

Hasil penggeledahan memuaskan dugaan petugas. Dari badan pengendara dan barang bawaan, ditemukan barang bukti berbahaya: 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Bull. Selain itu, turut disita 1 unit ponsel merek Realme sebagai alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi gelap.

 

AS (29) warga asal Kampung Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan karena terlibat dalam pereda, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Agus kini terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H , memberikan pernyataan tegas di hadapan awak media mengenai operasi ini.

 

“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami. Kami bergerak cepat, kami bertindak tegas, dan kami tidak akan pernah berhenti sampai narkotika musnah dari bumi Tulang Bawang. Informasi dari masyarakat adalah kekuatan utama kami, dan hari ini kerja sama itu kembali membuahkan hasil. Pelaku berani-beraninya beroperasi di jalan raya dengan kendaraan yang tidak layak, tapi ia lupa bahwa pengawasan kami ada di mana-mana. Hukuman berat menanti mereka yang merusak masa depan bangsa. Kami pastikan kasus ini tidak berhenti di sini; jejak pasokan akan kami lacak hingga ke bandar utamanya!” tegas Iotu Jhoni Apriwansyah dengan nada penuh wibawa.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf kepada PWI, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas

 

Saat ini A telah ditahan di sel tahanan kepolisian guna menjalani proses hukum. Barang bukti pun telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pembuktian lebih lanjut, sementara tim penyidik terus bekerja keras mengembangkan jaringan yang diduga lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.

 

Pihak kepolisian kembali mengajak seluruh warga untuk bersatu padu menjaga keamanan lingkungan. Jangan diam melihat kejahatan, karena bersama polisi, masyarakat adalah benteng terkuat melawan narkotika.

Loading

Penulis : Ferdi Irwanda hakim

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
26 Tiyuh Bakal Pilkati Serentak Tahun Ini, Apakah Koko Akan Eksis Kembali? 
Pemkab Tubaba Beri Penghargaan 3 Siswi SD yang Harumkan Nama Daerah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB