Tinjau Gedung Kantor Bersama, Bupati Tubaba Pastikan Progres Capai 95% dan Siap Difungsikan

Bupati didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Dinas PUPR, serta jajaran pejabat eselon terkait.

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan Gedung Kantor Bersama Tahun Anggaran 2024–2025 di Kawasan Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Selasa (23/12/2025).

Bupati didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Dinas PUPR, serta jajaran pejabat eselon terkait. Tujuan peninjauan adalah memastikan pengerjaan fisik sesuai perencanaan dan standar kualitas sebelum diserahterimakan.

Hingga saat ini, progres pembangunan gedung yang terletak di kawasan Forest City tercatat mencapai 95,31 persen. Gedung ini akan menjadi pusat aktivitas satu atap bagi lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perkimta, serta Dinas Sosial.

“Kami ingin memastikan pembangunan selesai tepat waktu agar segera difungsikan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah. Kualitas bangunan menjadi prioritas utama untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan masyarakat,” ujar Novriwan Jaya.

Gedung ini mengusung desain filosofi “Pudak Tubaba” atau Wajah Tubaba, yang menginterpretasikan rumah adat Lampung secara modern, seperti konsep rumah panggung dan penggunaan ijan geladak sebagai tangga masuk beratap. Lahan dibagi tiga zona dengan penekanan ruang terbuka publik, serta terdapat elemen Sumbu Kiblat sebagai representasi nilai spiritual yang menciptakan harmoni antara manusia, pemerintah, dan alam.

Kajari Mochamad Iqbal menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri terus mengawal proyek strategis ini berdasarkan permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tubaba, guna memastikan proses pembangunan sesuai ketentuan. Pengawalan bertujuan mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  PENGAJIAN AKBAR MISBAHUL KHAIR BERIKAN MAKNA BERARTI BAGI SANTRI 

“Kami melalui Kasi Intel dan Kasi Tindak Pidana Khusus siap berkolaborasi cepat jika terdapat hambatan. Deviasi tersisa sekitar empat persen diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap, hadirnya Gedung Kantor Bersama dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.

Usai peninjauan, Bupati dan rombongan melanjutkan agenda dengan mengunjungi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba untuk memastikan standar pelayanan masyarakat tetap terjaga dan optimal.

Penulis : Wijayanto

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tubaba Hadiri Penyerahan LHP Pemeriksaan BPK tentang Penuntasan TBC
SEKDA TUBABA PIMPIN RAKOR TINDAK LANJUT PENANGANAN ANAK PENDERITA PJB
PERKUAT TATA KELOLA INFORMASI, DISKOMINFO TUBABA GELAR RAKOR STRATEGIS IKP
BUPATI TUBABA SERAHKAN BEASISWA AKADEMIK TA 2025 KEPADA SISWA BERPRESTASI KURANG MAMPU
Mardianto Rohman Jabat Camat Tulang Bawang Tengah Gantikan Achmad Nazaruddinn
Sekda Tubaba Iwan Mursalin Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan
RSUD Tulang Bawang Barat Targetkan Naik Status Tipe C, Hadirkan Layanan Spesialis Komprehensif
DARI PILKADA LANGSUNG KE KONTROL ELIT: POWER CONTINUITY DAN KEMUNDURAN DEMOKRASI LOKAL
Kajari Mochamad Iqbal menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri terus mengawal proyek strategis ini berdasarkan permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tubaba, guna memastikan proses pembangunan sesuai ketentuan. Pengawalan bertujuan mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pengadaan barang dan jasa.

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:37 WIB

Bupati Tubaba Hadiri Penyerahan LHP Pemeriksaan BPK tentang Penuntasan TBC

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:22 WIB

SEKDA TUBABA PIMPIN RAKOR TINDAK LANJUT PENANGANAN ANAK PENDERITA PJB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:17 WIB

PERKUAT TATA KELOLA INFORMASI, DISKOMINFO TUBABA GELAR RAKOR STRATEGIS IKP

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:09 WIB

BUPATI TUBABA SERAHKAN BEASISWA AKADEMIK TA 2025 KEPADA SISWA BERPRESTASI KURANG MAMPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:41 WIB

Mardianto Rohman Jabat Camat Tulang Bawang Tengah Gantikan Achmad Nazaruddinn

Berita Terbaru