Dinas Kominfo Tubaba Keluarkan Edaran tentang Kerjasama Diseminasi Informasi dengan Media Massa

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT (TERAS INFORMASI) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.12.1/798/1/II.15/TUBABA/2026 tentang Kerjasama Diseminasi Informasi dengan Media Massa. Edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan pers terdaftar di aplikasi emedia.tubaba.go.id dan pimpinan organisasi pers di Tubaba.

 

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa hingga saat ini Dinas Kominfo belum melakukan kerja sama diseminasi informasi (advertorial) dengan media massa manapun. Kerjasama melalui media massa akan dilakukan setelah pemutakhiran Data Perusahaan Pers selesai dilaksanakan, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 500.12/731/1/II.15/TUBABA/2026.

 

Kerjasama diseminasi informasi akan didasarkan pada beberapa dasar, yaitu peraturan perundang-undangan, peraturan Dewan Pers, indikator kinerja terkait informasi dan komunikasi publik, serta kepentingan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

 

Dasar hukum yang menjadi acuan antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Peraturan Dewan Pers Nomor 03/PERATURAN-DP/X/2025 tentang Standar Perusahaan Pers, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024, Peraturan Daerah Kabupaten Tubaba Nomor 16 Tahun 2025, serta Peraturan Bupati Tubaba Nomor 70 Tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Hadiri Penyerahan LHP Pemeriksaan BPK tentang Penuntasan TBC

 

Edaran ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Aidil A. Pattikraton, dan telah ditembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah Tubaba sebagai laporan.

Loading

Penulis : Ade Mahpudin

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Gapoktan Tiyuh Balam Jaya Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026
Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  
DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030
DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  
Sengketa Lahan Puluhan Tahun: Warga Candra Kencana Harus Relakan Tanah Garapan ke Pihak Bandar Dewa
Hari Kedelapan TMMD ke-129, Kodim 0412/LU Perkuat Ekonomi Desa Lewat Penyuluhan BUMDes, PAJALE, dan UMKM  
Gotong Royong Satgas TMMD & Warga Desa Baru Raharja: Pengecoran Gorong-Gorong Dikebut Agar Segera Bermanfaat  

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Oknum Gapoktan Tiyuh Balam Jaya Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  

Senin, 27 Juli 2026 - 14:05 WIB

DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIB

DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  

Berita Terbaru