Dua Begal Modus Minta Rokok Ditangkap, Polres Tanggamus Buru Pelaku Lain

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Satreskrim Polres Tanggamus menangkap dua begal yang beraksi di wilayah Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.

 

Keduanya yakni, YP (21) dan AK (19), warga Kecamatan Kotaagung Timur. Selain menyita tiga unit motor diduga hasil tindak kriminal, polisi kini tengah memburu enam terduga pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan, peristiwa yang menimpa korban, Rifki Nur Aditia dan rekannya Ibnu Sina terjadi Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB saat melintas dari arah Pantai Bidadari, Kecamatan Limau menuju Kecamatan Gisting. Keduanya berboncengan dengan Harkrisnowo dan Rofiqul Huda dengan dua motor.

 

Di tengah perjalanan, para pelaku menghadang korban di jalan umum Pekon Sukabanjar dan memaksa korban masuk ke area perkebunan. Khairul Yasin menuturkan, sebelum melancarkan aksinya modus para pelaku dengan berpura-pura meminta rokok kepada korban, lalu menggiring mereka ke lokasi sepi.

Baca Juga :  Survei Cetak Sawah Rakyat, Dandim Teguhkan Ketahanan Pangan

 

“Di area perkebunan itu, pelaku mengambil paksa kedua motor korban sambil diancam dengan senjata tajam,” ungkap Khairul Yasin, Kamis, 7 Mei 2026.

 

Para pelaku berhasil menggondol, dua unit motor korban yakni Honda Beat dan Honda PCX dengan total kerugian mencapai Rp51,5 juta. Pelaku YP ditangkap di sebuah gubuk di perkebunan wilayah Desa Roworejo, Kecamatan Suoh, Lampung Barat, Selasa, 5 Mei 2026.

 

Dari mulut YP, polisi mendapatkan informasi tentang pelaku lainnya yakni AK dan menangkapnya saat berada di rumah di Kotaagung Timur, Rabu dini hari, 6 Mei 2026.

 

“Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kami juga masih memburu enam orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” papar dia.

Baca Juga :  SEJARAH PANJANG KEMUNCULAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG

 

Kata Kasat, kedua pelaku yang ditangkap ini memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi kriminalitas. Pelaku YP berperan sebagai pelaku utama dengan menghentikan korban di jalan dan menggiring korban ke area perkebunan.

 

Sedangkan AK membantu YP menjalankan aksi dan ikut membawa kabur kendaraan korban. Dari hasil kejahatan, AK mendapat bagian Rp350 ribu.

 

“Dalam penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor yakni Honda PCX warna merah tua, Honda Beat warna putih hitam milik korban serta Suzuki Satria FU warna hitam yang digunakan tersangka,” jelas dia.

 

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Tanggamus. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

 

Loading

Penulis : Ferdi

Editor : Ferdi

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Kodim 0412/Lampung Utara Tegaskan Budaya Pengabdian PRIMA
Ketika Dapur Bertemu Aturan, Kepala SPPG Dihadapkan pada Dinamika Kebijakan
DPD PSI Tubaba Siap Terima Konsolidasi Pra-Verifikasi DPW PSI Lampung
Dandim Cup 2: 625 Kicau Mania Padati Makodim 0412/LU, Pererat Silaturahmi TNI–Rakyat
Sinergi TNI Kawal Pilkati Serentak, Babinsa Hadiri Pelantikan KPPS Tiyuh Margomulyo  
HUT ke-81 TNI: Kodim 0412/LU Gelar Donor Darah, Sunatan Massal & Bantuan Sembako
DPP HMD-GEMAS Kirim Somasi, Minta Klarifikasi & Penghentian Operasional SPPG Patoman
Wamen Transmigrasi Silaturahmi dengan PATRI Lampung, Perkuat Komitmen Bangun Kawasan Transmigrasi
"Di area perkebunan itu, pelaku mengambil paksa kedua motor korban sambil diancam dengan senjata tajam,"

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-81 TNI, Kodim 0412/Lampung Utara Tegaskan Budaya Pengabdian PRIMA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Ketika Dapur Bertemu Aturan, Kepala SPPG Dihadapkan pada Dinamika Kebijakan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPD PSI Tubaba Siap Terima Konsolidasi Pra-Verifikasi DPW PSI Lampung

Senin, 28 September 2026 - 06:55 WIB

Dandim Cup 2: 625 Kicau Mania Padati Makodim 0412/LU, Pererat Silaturahmi TNI–Rakyat

Sabtu, 26 September 2026 - 09:11 WIB

Sinergi TNI Kawal Pilkati Serentak, Babinsa Hadiri Pelantikan KPPS Tiyuh Margomulyo  

Berita Terbaru