Dua Begal Modus Minta Rokok Ditangkap, Polres Tanggamus Buru Pelaku Lain

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Satreskrim Polres Tanggamus menangkap dua begal yang beraksi di wilayah Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.

 

Keduanya yakni, YP (21) dan AK (19), warga Kecamatan Kotaagung Timur. Selain menyita tiga unit motor diduga hasil tindak kriminal, polisi kini tengah memburu enam terduga pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan, peristiwa yang menimpa korban, Rifki Nur Aditia dan rekannya Ibnu Sina terjadi Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB saat melintas dari arah Pantai Bidadari, Kecamatan Limau menuju Kecamatan Gisting. Keduanya berboncengan dengan Harkrisnowo dan Rofiqul Huda dengan dua motor.

 

Di tengah perjalanan, para pelaku menghadang korban di jalan umum Pekon Sukabanjar dan memaksa korban masuk ke area perkebunan. Khairul Yasin menuturkan, sebelum melancarkan aksinya modus para pelaku dengan berpura-pura meminta rokok kepada korban, lalu menggiring mereka ke lokasi sepi.

Baca Juga :  UPZ Kuat, Umat Makin Sejahtera BAZNAS Tubaba Dorong Tata Kelola Zakat Profesional

 

“Di area perkebunan itu, pelaku mengambil paksa kedua motor korban sambil diancam dengan senjata tajam,” ungkap Khairul Yasin, Kamis, 7 Mei 2026.

 

Para pelaku berhasil menggondol, dua unit motor korban yakni Honda Beat dan Honda PCX dengan total kerugian mencapai Rp51,5 juta. Pelaku YP ditangkap di sebuah gubuk di perkebunan wilayah Desa Roworejo, Kecamatan Suoh, Lampung Barat, Selasa, 5 Mei 2026.

 

Dari mulut YP, polisi mendapatkan informasi tentang pelaku lainnya yakni AK dan menangkapnya saat berada di rumah di Kotaagung Timur, Rabu dini hari, 6 Mei 2026.

 

“Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kami juga masih memburu enam orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” papar dia.

Baca Juga :  Tidak Ada Toleransi Pelaku Begal, Helfi: Tembak di Tempat Silahkan yang Mau Coba-coba

 

Kata Kasat, kedua pelaku yang ditangkap ini memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi kriminalitas. Pelaku YP berperan sebagai pelaku utama dengan menghentikan korban di jalan dan menggiring korban ke area perkebunan.

 

Sedangkan AK membantu YP menjalankan aksi dan ikut membawa kabur kendaraan korban. Dari hasil kejahatan, AK mendapat bagian Rp350 ribu.

 

“Dalam penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor yakni Honda PCX warna merah tua, Honda Beat warna putih hitam milik korban serta Suzuki Satria FU warna hitam yang digunakan tersangka,” jelas dia.

 

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Tanggamus. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

 

Loading

Penulis : Ferdi

Editor : Ferdi

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
26 Tiyuh Bakal Pilkati Serentak Tahun Ini, Apakah Koko Akan Eksis Kembali? 
"Di area perkebunan itu, pelaku mengambil paksa kedua motor korban sambil diancam dengan senjata tajam,"

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB