Jelang Nataru, Bupati Bersama Forkopimda dan Pengusaha Transporter Sepakati Jam Operasional Truk Tambang

Biro Teras Informasi Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI TANGERANG — Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forkopimda serta pengusaha transporter menggelar rapat koordinasi terkait jam operasional truk tambang di Aula Pendopo Bupati, Jl. Kisamaun, Kamis (18/12) malam.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pada rapat tersebut disepakati penghentian sementara operasional truk pengangkut hasil tambang mulai tanggal 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di jalan nontol wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sementara kami liburkan operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, sekaligus mengantisipasi musim penghujan,” ujarnya pada Jumat (19/12/2025).

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat. “Kami tidak melarang usaha para pengusaha, tetapi mengatur agar aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan warga,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau seluruh pengusaha transporter untuk mematuhi aturan operasional dan spesifikasi kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Pemkab Tangerang juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kepolisian untuk mencegah pelanggaran yang dapat memicu keresahan publik.

“Ke depan harus mematuhi peraturan perundang-undangan termasuk lalu lintas. Jangan sampai ada sopir tanpa SIM atau truk yang overload, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Detik Ini: Komunitas Tubaba Peduli Kumpulkan Rp27 Juta Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra Lewat BAZNAS

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil menyusul laporan kerusakan jalan akibat truk dengan tonase berlebih serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan lalu lintas.

“Perwakilan pengusaha dan penerima bahan material telah menyepakati untuk mengikuti peraturan yang ditetapkan. Jika kita sama-sama tertib dan disiplin, hal-hal tidak diinginkan dapat dihindari,” tandasnya.

Penulis : Syamsul Mu'in

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Kodim 0412/Lampung Utara Tegaskan Budaya Pengabdian PRIMA
Ketika Dapur Bertemu Aturan, Kepala SPPG Dihadapkan pada Dinamika Kebijakan
DPD PSI Tubaba Siap Terima Konsolidasi Pra-Verifikasi DPW PSI Lampung
Dandim Cup 2: 625 Kicau Mania Padati Makodim 0412/LU, Pererat Silaturahmi TNI–Rakyat
Sinergi TNI Kawal Pilkati Serentak, Babinsa Hadiri Pelantikan KPPS Tiyuh Margomulyo  
HUT ke-81 TNI: Kodim 0412/LU Gelar Donor Darah, Sunatan Massal & Bantuan Sembako
DPP HMD-GEMAS Kirim Somasi, Minta Klarifikasi & Penghentian Operasional SPPG Patoman
Wamen Transmigrasi Silaturahmi dengan PATRI Lampung, Perkuat Komitmen Bangun Kawasan Transmigrasi
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil menyusul laporan kerusakan jalan akibat truk dengan tonase berlebih serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan lalu lintas.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-81 TNI, Kodim 0412/Lampung Utara Tegaskan Budaya Pengabdian PRIMA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Ketika Dapur Bertemu Aturan, Kepala SPPG Dihadapkan pada Dinamika Kebijakan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPD PSI Tubaba Siap Terima Konsolidasi Pra-Verifikasi DPW PSI Lampung

Senin, 28 September 2026 - 06:55 WIB

Dandim Cup 2: 625 Kicau Mania Padati Makodim 0412/LU, Pererat Silaturahmi TNI–Rakyat

Sabtu, 26 September 2026 - 09:11 WIB

Sinergi TNI Kawal Pilkati Serentak, Babinsa Hadiri Pelantikan KPPS Tiyuh Margomulyo  

Berita Terbaru