Kepala Daerah Dipilih DPRD: Seperti Memindahkan Barang Busuk Ke Tempat Yang Lebih Busuk

TAJUK oleh; Ahmad Basri, Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP)

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAJUK Teras informasi — Wacana Kepala Daerah dipilih oleh DPRD menjadi diskursus yang hangat dalam beberapa hari ini, di tengah suasana duka akibat bencana alam yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

 

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pro kontra pasti muncul memaknai wacana politik pengembalian Pilkada melalui DPRD. Padahal sesungguhnya, Kepala Daerah dipilih DPRD bukanlah hal baru dalam sejarah politik Indonesia.

 

Pada era Otoritarianisme Militeristik Politik Orde Baru di bawah Soeharto, selama hampir 32 tahun, Kepala Daerah dipilih oleh DPRD.

 

Semua orang tahu bahwa siapapun yang dikehendaki Pemerintah Pusat saat itu pasti akan terpilih. DPRD hanya berfungsi sebagai ketok palu. Rata-rata kepala daerah diambil dari kalangan ABRI, sementara kelompok sipil termarginalkan.

 

Pada masa transisi Reformasi 1998 hingga pemerintahan Megawati, mekanisme Kepala Daerah dipilih DPRD masih berlangsung. Baru pada masa SBY, Kepala Daerah mulai dipilih langsung oleh rakyat.

 

Namun ide dan gagasan bedar Pilkada langsung itu justru lahir pada masa Megawati, ditandai dengan hadirnya UU No. 32 Tahun 2004 yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

Baca Juga :  TUBABA LUMBUNG TERNAK LAMPUNG – PENGURUS KOMUNITAS BOLO NGARIT TUMIJAJAR DIKUKUHKAN

 

Alasan yang digunakan untuk mengembalikan pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD hari ini hanya berkutat pada satu hal: high cost social dari Pilkada langsung dianggap terlalu besar.

 

Money politik terjadi di mana-mana, masyarakat terpecah belah karena perbedaan pilihan, dan akhirnya banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi. Inilah alasan yang selalu dilontarkan.

 

Namun harus diakui, Pilkada langsung memang sarat dengan praktik money politik. Bahkan dalam pemilihan legislatif sekalipun, para calon anggota DPRD yang terpilih mayoritas juga menjalankan praktik money politik.

 

Jika rumusnya adalah bahwa tingginya biaya sosial Pilkada langsung (baca: money politik) menjadi alasan pembenar, maka seharusnya lembaga yang wajib disalahkan dan bahkan patut dibubarkan adalah penyelenggara pemilu.

 

Mereka yang bertanggung jawab menjaga marwah dan kualitas Pilkada langsung justru dalam banyak kasus gagal menjalankannya. Prakteknya, banyak oknum penyelenggara pemilu Pilkada yang diam-diam menjadi bagian dari tim sukses.

Baca Juga :  Tipologi Pemimpin Munafik : Reflektif Hari Anti Korupsi Sedunia

 

Fenomena ini bukan rahasia dan menjadi cerita umum di setiap Pilkada. Pilkada langsung memang penuh barang busuk berupa money politik, sesuatu yang harus kita akui bersama karena mencederai demokrasi.

 

Namun memindahkan pemilihan Kepala Daerah ke DPRD sama saja memindahkan barang busuk ke tempat yang lebih busuk. Money politik bukan hilang, melainkan bergeser ke ruang-ruang gelap di gedung DPRD.

 

Moralitas politik hari ini di kalangan Anggota Dewan sangat memprihatinkan. Dan sulit dibayangkan apa jadinya jika Kepala Daerah dipilih oleh DPRD. Uang miliaran pasti berhamburan. Siapa yang menikmati?

 

Bisa jadi harga satu suara anggota DPRD dalam pemilihan Kepala Daerah mencapai Rp1 miliar atau lebih, jika mekanisme itu kembali diberlakukan. Bandingkan dengan “harga” suara rakyat biasa dalam Pilkada langsung yang hanya 50 ribu–100 ribu.

 

Sekali lagi mengembalikan pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD bukan solusi. Itu hanya memindahkan bau busuk dari satu ruang ke ruang lain yang jauh lebih pengap dan lebih busuk.

Penulis : Ahmad Basri : Ketua Kajian Kritis Kebijakan Pembangunan (K3PP)

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Kodim 0412/Lampung Utara Tegaskan Budaya Pengabdian PRIMA
Ketika Dapur Bertemu Aturan, Kepala SPPG Dihadapkan pada Dinamika Kebijakan
DPD PSI Tubaba Siap Terima Konsolidasi Pra-Verifikasi DPW PSI Lampung
Dandim Cup 2: 625 Kicau Mania Padati Makodim 0412/LU, Pererat Silaturahmi TNI–Rakyat
Sinergi TNI Kawal Pilkati Serentak, Babinsa Hadiri Pelantikan KPPS Tiyuh Margomulyo  
HUT ke-81 TNI: Kodim 0412/LU Gelar Donor Darah, Sunatan Massal & Bantuan Sembako
DPP HMD-GEMAS Kirim Somasi, Minta Klarifikasi & Penghentian Operasional SPPG Patoman
Wamen Transmigrasi Silaturahmi dengan PATRI Lampung, Perkuat Komitmen Bangun Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-81 TNI, Kodim 0412/Lampung Utara Tegaskan Budaya Pengabdian PRIMA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Ketika Dapur Bertemu Aturan, Kepala SPPG Dihadapkan pada Dinamika Kebijakan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPD PSI Tubaba Siap Terima Konsolidasi Pra-Verifikasi DPW PSI Lampung

Senin, 28 September 2026 - 06:55 WIB

Dandim Cup 2: 625 Kicau Mania Padati Makodim 0412/LU, Pererat Silaturahmi TNI–Rakyat

Sabtu, 26 September 2026 - 09:11 WIB

Sinergi TNI Kawal Pilkati Serentak, Babinsa Hadiri Pelantikan KPPS Tiyuh Margomulyo  

Berita Terbaru