Larangan Kembang Api Saat Nataru di Tubaba, Satpol PP Siagakan Patroli

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Tubaba, Untung Budiono, menyampaikan pihaknya akan meningkatkan patroli hingga malam pergantian tahun.

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI, TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun sejenisnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tubaba, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 195 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang larangan serupa.

Kebijakan dikeluarkan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sekaligus untuk menjaga ketertiban umum di Tubaba.

Pemkab menghimbau seluruh instansi pemerintah dan masyarakat untuk turut mematuhi larangan tersebut sebagai dukungan moril bagi korban bencana alam yang tengah dalam kondisi darurat.

Para camat, lurah, dan kepala tiyuh juga diminta segera mensosialisasikan imbauan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh lapisan masyarakat di wilayah masing-masing.

Untuk pengawasan di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tubaba akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Tubaba, Untung Budiono, menyampaikan pihaknya akan meningkatkan patroli hingga malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Ketika Bencana Menyentuh Sumatera, Saatnya Kita Menyentuh Kemanusiaan Mari Donasi

“Kami akan berpatroli mulai malam ini hingga malam Tahun Baru untuk memastikan imbauan ini dipatuhi,” ujar Untung saat dihubungi Rabu (24/12).

Ia juga mengingatkan pedagang agar tidak menjual kembang api maupun petasan selama periode Nataru.

“Kami menghimbau kepada pedagang kembang api dan mercon agar tidak memperjualbelikannya,” tegasnya.

Selain itu, Untung berharap organisasi kemasyarakatan khususnya ormas keagamaan dapat berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh ormas keagamaan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan saling menjaga selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

Penulis : Sahmen/Mahpudin

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
26 Tiyuh Bakal Pilkati Serentak Tahun Ini, Apakah Koko Akan Eksis Kembali? 
Kebijakan dikeluarkan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sekaligus untuk menjaga ketertiban umum di Tubaba.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB