Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menjalin kerjasama percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Danantara Investment Management.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Bersama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan serta Kabupaten Lampung Timur, itu berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin, 11 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas daerah untuk mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah moderen berbasis energi ramah lingkungan di wilayah aglomerasi Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara individual, melainkan kolaborasi dan kerjasama.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial, dibutuhkan ekosistem yang kuat dan dukungan investasi yang kredibel. Seperti yang dilakukan melalui kerjasama ini,” kata Eva.
![]()
Penulis : Ferdi
Editor : Ferdi



.png)










