Zakat sebagai Kebijakan Publik Warisan Pemikiran Gus Dur

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua puluh lima tahun lalu, bangsa ini mencatat sebuah langkah penting yang kerap luput dari sorotan publik. Melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001, Presiden KH. Abdurrahman Wahid meletakkan fondasi berdirinya BAZNAS sebagai institusi negara dalam pengelolaan zakat. Bagi saya, keputusan ini bukanlah kebijakan biasa, melainkan warisan pemikiran besar tentang bagaimana agama hadir secara nyata dalam kehidupan berbangsa.
Gus Dur memahami zakat tidak berhenti sebagai ritual personal antara manusia dan Tuhan. Ia membaca zakat sebagai instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab problem ketimpangan sosial, kemiskinan struktural, dan keterbatasan akses ekonomi umat. Di tangan negara yang berkomitmen, zakat dapat menjadi kekuatan sosial yang terorganisir, terukur, dan berdampak luas.
Langkah ini menunjukkan keberanian berpikir yang melampaui zamannya. Gus Dur menempatkan nilai-nilai keagamaan di simpul strategis antara moralitas, keadilan sosial, dan pembangunan nasional. Zakat diposisikan bukan untuk sekadar dikumpulkan, tetapi untuk dikelola secara profesional demi kemaslahatan bersama, tanpa kehilangan ruh spiritualnya.
Dalam konteks hari ini, ketika tantangan ekonomi semakin kompleks, pemikiran Gus Dur justru terasa semakin relevan. Zakat bukan hanya soal kepatuhan individu, tetapi tentang tanggung jawab kolektif membangun bangsa yang berkeadilan. Negara, masyarakat, dan lembaga keagamaan perlu terus menjaga visi besar ini agar zakat benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar simbol.
Warisan Gus Dur mengajarkan kepada kita bahwa agama dan negara tidak harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat saling menguatkan, ketika nilai spiritual diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan. Dan di situlah zakat menemukan makna sejatinya—sebagai ibadah yang hidup, bergerak, dan memberi harapan.

Baca Juga :  Rahasia Makna Angka Jawa: Perjalanan Hidup dari 21 hingga 60 Tahun

Penulis : Samsul

Editor : Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
26 Tiyuh Bakal Pilkati Serentak Tahun Ini, Apakah Koko Akan Eksis Kembali? 
Tag :
Dua puluh lima tahun lalu, bangsa ini mencatat sebuah langkah penting yang kerap luput dari sorotan publik. Melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001, Presiden KH. Abdurrahman Wahid meletakkan fondasi berdirinya BAZNAS sebagai institusi negara dalam pengelolaan zakat. Bagi saya, keputusan ini bukanlah kebijakan biasa, melainkan warisan pemikiran besar tentang bagaimana agama hadir secara nyata dalam kehidupan berbangsa.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB