Dewan Pers Imbau Wartawan Jangan Minta THR ke Pihak Lain Jelang Idul Fitri 1447 H

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, terasinformasi.com – Dewan Pers mengeluarkan imbauan kepada seluruh wartawan, organisasi wartawan, dan perusahaan pers di Indonesia agar tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1447 H kepada pihak lain selain perusahaan yang mempekerjakannya. Imbauan ini tertuang dalam surat bernomor 347/DP/K/III/2026 tanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, serta pimpinan BUMN/BUMD se-Indonesia.

 

Dewan Pers menerangkan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerjanya sesuai aturan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan THR Keagamaan tahun 2026.

 

Dalam imbauannya, Dewan Pers menyatakan bahwa meminta THR kepada pihak lain bisa menodai profesi wartawan dan mengancam independensi organisasi wartawan maupun perusahaan pers. Seruan ini berlaku bagi seluruh konstituen Dewan Pers, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Baca Juga :  Kabag Kesra Kota Bandar Lampung Harapkan Dukungan Masyarakat Atas Program Unggulan

Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau pimpinan lembaga, perusahaan milik negara dan swasta agar tidak melayani permintaan THR dari wartawan atau pihak terkait pers. Bila ada yang mengaku sebagai wartawan dan meminta THR bahkan dengan cara memaksa atau mengancam, Dewan Pers mengimbau agar segera melaporkannya ke polisi atau langsung ke Dewan Pers.

Loading

Penulis : Rilis Dewan pers

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Double Anniversary, Tubaba Fun Run 2026 Siap Gebrak Pasar Pulung Kencana!
Lepas Purna Bhakti Inspektur Perana Putera, Bupati Tubaba Bagikan “Rumus 10 Tahun” Jelang Pensiun
PADAT! Bandara Soetta Ramai Penumpang Arus Balik Lebaran
Kabar Duka: Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang
RIBUAN UMAT MUSLIM SHOLAT IDUL FITRI 1447 H DI GRAND DEPOK CITY
Pemerintah Tulang Bawang Barat Undang Masyarakat Hadiri Sholat Idul Fitri 1447 H
Hilal 29 Ramadhan 1447 H Tidak Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyah
LF PBNU: Hilal 29 Ramadhan Belum Memenuhi Kriteria, Minta Kemenag Konsisten dengan Peraturan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:34 WIB

Rayakan Double Anniversary, Tubaba Fun Run 2026 Siap Gebrak Pasar Pulung Kencana!

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:35 WIB

Lepas Purna Bhakti Inspektur Perana Putera, Bupati Tubaba Bagikan “Rumus 10 Tahun” Jelang Pensiun

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:53 WIB

PADAT! Bandara Soetta Ramai Penumpang Arus Balik Lebaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:11 WIB

Kabar Duka: Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:10 WIB

RIBUAN UMAT MUSLIM SHOLAT IDUL FITRI 1447 H DI GRAND DEPOK CITY

Berita Terbaru

Daerah

PADAT! Bandara Soetta Ramai Penumpang Arus Balik Lebaran

Minggu, 29 Mar 2026 - 08:53 WIB