Dewan Pers Imbau Wartawan Jangan Minta THR ke Pihak Lain Jelang Idul Fitri 1447 H

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, terasinformasi.com – Dewan Pers mengeluarkan imbauan kepada seluruh wartawan, organisasi wartawan, dan perusahaan pers di Indonesia agar tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1447 H kepada pihak lain selain perusahaan yang mempekerjakannya. Imbauan ini tertuang dalam surat bernomor 347/DP/K/III/2026 tanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, serta pimpinan BUMN/BUMD se-Indonesia.

 

Dewan Pers menerangkan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerjanya sesuai aturan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan THR Keagamaan tahun 2026.

 

Dalam imbauannya, Dewan Pers menyatakan bahwa meminta THR kepada pihak lain bisa menodai profesi wartawan dan mengancam independensi organisasi wartawan maupun perusahaan pers. Seruan ini berlaku bagi seluruh konstituen Dewan Pers, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Baca Juga :  Tragedi Petir Menghantam Mushola Surotul Huda di Saribumi Gunung Terang

Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau pimpinan lembaga, perusahaan milik negara dan swasta agar tidak melayani permintaan THR dari wartawan atau pihak terkait pers. Bila ada yang mengaku sebagai wartawan dan meminta THR bahkan dengan cara memaksa atau mengancam, Dewan Pers mengimbau agar segera melaporkannya ke polisi atau langsung ke Dewan Pers.

Loading

Penulis : Rilis Dewan pers

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026
Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  
DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030
DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  
Sengketa Lahan Puluhan Tahun: Warga Candra Kencana Harus Relakan Tanah Garapan ke Pihak Bandar Dewa
Hari Kedelapan TMMD ke-129, Kodim 0412/LU Perkuat Ekonomi Desa Lewat Penyuluhan BUMDes, PAJALE, dan UMKM  
Gotong Royong Satgas TMMD & Warga Desa Baru Raharja: Pengecoran Gorong-Gorong Dikebut Agar Segera Bermanfaat  
Juru Bicara Laskar Gibran Minta Klarifikasi Istana soal Tata Letak Sidang Kabinet, Demi Jaga Marwah Kepresidenan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Bentuk Kebanggaan Sekolah: SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dukung Adelia Faranisa Azni di CTV 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Raisya Aulia Jalani Pra-Kontrak Bersama Manajemen CTV, Langkah Nyata Mengukir Karier di Dunia Hiburan  

Senin, 27 Juli 2026 - 14:05 WIB

DPP PSI Resmi Cabut SK Lama, Tetapkan Susunan Baru DPD PSI Tulang Bawang Barat Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIB

DPK APINDO Tulang Bawang Barat Mulai Safari Perusahaan, Kunjungan Perdana ke PT Huma Indah Mekar  

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:49 WIB

Hari Kedelapan TMMD ke-129, Kodim 0412/LU Perkuat Ekonomi Desa Lewat Penyuluhan BUMDes, PAJALE, dan UMKM  

Berita Terbaru