FEE PROYEK : SISI GELAP BISNIS POLITIK PEJABAT

Ahmad Basri : Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan / K3PP

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tajuk Teras Informasi — Kita mungkin sudah sering mendengar istilah fee proyek. Dalam panggung politik birokrasi, istilah ini sudah begitu melekat dan menjadi semacam kode tertentu.

Fee proyek mengandung makna bahwa ada “hak tersembunyi” di dalam sebuah kegiatan proyek yang harus diberikan. Besar kecilnya fee proyek tergantung pada kesepakatan bersama.

Biasanya berkisar antara 10 hingga 20 persen antara pemberi dan penerima. Tidak ada perjanjian tertulis yang mengikat. Pokoknya tahu sama tahu.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perspektif hukum pidana korupsi, fee proyek masuk dalam kategori gratifikasi. Pelakunya dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Karena itu penerimaan fee proyek tidak pernah dilakukan di ruang terbuka.

Baca Juga :  Dewan Pers Imbau Wartawan Jangan Minta THR ke Pihak Lain Jelang Idul Fitri 1447 H

Ada banyak modus yang digunakan dalam penerimaan fee proyek agar tidak terendus oleh penegak hukum. Cara kerjanya begitu rapi, biasanya menggunakan bahasa-bahasa tertentu. Hanya mereka yang paham dan mengerti.

Hampir semua pejabat publik melakukan perilaku kotor “fee proyek” dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Dalam relasi kekuasaan “bisnis politik” posisi kontraktor atau pengusaha cenderung berada di pihak yang lemah. Jika tidak mampu mengikuti irama dipastikan proyek akan jatuh ke tangan pihak lain.

Inilah sebabnya mengapa modus fee proyek seringkali hanya bisa dibongkar melalui strategi OTT (Operasi Tangkap Tangan) dengan sistem penyadapan alat komunikasi.Tanpa itu, praktik ini sulit terungkap. Inilah salah satu kerja KPK.

Baca Juga :  Abdul Muksid Raih Juara 1 MTQ Provinsi Lampung, Pemerintah Tubaba Beri Apresiasi Tingginya

Hampir dapat dipastikan seluruh alat komunikasi (HP) pejabat publik kini dipantau. Suara mereka disadap setiap saat. Apa yang mereka lakukan dan kerjakan dapat diketahui. Semua komunikasi terekam.

Hanya dengan cara itulah penegak hukum khususnya KPK dapat membongkar permainan fee proyek dalam pembangunan proyek yang dibiayai APBD.

Oleh karena itu selama jabatan masih dipandang sebagai modal bisnis bukan amanah, fee proyek akan terus hidup dan menggerogoti anggaran, serta merusak kualitas pembangunan sekaligus merusak kepercayaan publik

Penulis : Ahmad Basri : Ketua Kajian Kritis Kebijakan Pembangunan (K3PP)

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
Dari CFD Jakarta: Laskar Gibran Gerakkan Masyarakat Ciptakan Lingkungan ASRI

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB