Kepala Daerah Dipilih DPRD: Seperti Memindahkan Barang Busuk Ke Tempat Yang Lebih Busuk

TAJUK oleh; Ahmad Basri, Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP)

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAJUK Teras informasi — Wacana Kepala Daerah dipilih oleh DPRD menjadi diskursus yang hangat dalam beberapa hari ini, di tengah suasana duka akibat bencana alam yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

 

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pro kontra pasti muncul memaknai wacana politik pengembalian Pilkada melalui DPRD. Padahal sesungguhnya, Kepala Daerah dipilih DPRD bukanlah hal baru dalam sejarah politik Indonesia.

 

Pada era Otoritarianisme Militeristik Politik Orde Baru di bawah Soeharto, selama hampir 32 tahun, Kepala Daerah dipilih oleh DPRD.

 

Semua orang tahu bahwa siapapun yang dikehendaki Pemerintah Pusat saat itu pasti akan terpilih. DPRD hanya berfungsi sebagai ketok palu. Rata-rata kepala daerah diambil dari kalangan ABRI, sementara kelompok sipil termarginalkan.

 

Pada masa transisi Reformasi 1998 hingga pemerintahan Megawati, mekanisme Kepala Daerah dipilih DPRD masih berlangsung. Baru pada masa SBY, Kepala Daerah mulai dipilih langsung oleh rakyat.

 

Namun ide dan gagasan bedar Pilkada langsung itu justru lahir pada masa Megawati, ditandai dengan hadirnya UU No. 32 Tahun 2004 yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

Baca Juga :  Sosialisasi Zakat Lewat Mimbar Jumat, KH. Jumantoro Ajak Jamaah Lebih Peduli Sesama

 

Alasan yang digunakan untuk mengembalikan pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD hari ini hanya berkutat pada satu hal: high cost social dari Pilkada langsung dianggap terlalu besar.

 

Money politik terjadi di mana-mana, masyarakat terpecah belah karena perbedaan pilihan, dan akhirnya banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi. Inilah alasan yang selalu dilontarkan.

 

Namun harus diakui, Pilkada langsung memang sarat dengan praktik money politik. Bahkan dalam pemilihan legislatif sekalipun, para calon anggota DPRD yang terpilih mayoritas juga menjalankan praktik money politik.

 

Jika rumusnya adalah bahwa tingginya biaya sosial Pilkada langsung (baca: money politik) menjadi alasan pembenar, maka seharusnya lembaga yang wajib disalahkan dan bahkan patut dibubarkan adalah penyelenggara pemilu.

 

Mereka yang bertanggung jawab menjaga marwah dan kualitas Pilkada langsung justru dalam banyak kasus gagal menjalankannya. Prakteknya, banyak oknum penyelenggara pemilu Pilkada yang diam-diam menjadi bagian dari tim sukses.

Baca Juga :  Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

 

Fenomena ini bukan rahasia dan menjadi cerita umum di setiap Pilkada. Pilkada langsung memang penuh barang busuk berupa money politik, sesuatu yang harus kita akui bersama karena mencederai demokrasi.

 

Namun memindahkan pemilihan Kepala Daerah ke DPRD sama saja memindahkan barang busuk ke tempat yang lebih busuk. Money politik bukan hilang, melainkan bergeser ke ruang-ruang gelap di gedung DPRD.

 

Moralitas politik hari ini di kalangan Anggota Dewan sangat memprihatinkan. Dan sulit dibayangkan apa jadinya jika Kepala Daerah dipilih oleh DPRD. Uang miliaran pasti berhamburan. Siapa yang menikmati?

 

Bisa jadi harga satu suara anggota DPRD dalam pemilihan Kepala Daerah mencapai Rp1 miliar atau lebih, jika mekanisme itu kembali diberlakukan. Bandingkan dengan “harga” suara rakyat biasa dalam Pilkada langsung yang hanya 50 ribu–100 ribu.

 

Sekali lagi mengembalikan pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD bukan solusi. Itu hanya memindahkan bau busuk dari satu ruang ke ruang lain yang jauh lebih pengap dan lebih busuk.

Penulis : Ahmad Basri : Ketua Kajian Kritis Kebijakan Pembangunan (K3PP)

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Double Anniversary, Tubaba Fun Run 2026 Siap Gebrak Pasar Pulung Kencana!
Lepas Purna Bhakti Inspektur Perana Putera, Bupati Tubaba Bagikan “Rumus 10 Tahun” Jelang Pensiun
PADAT! Bandara Soetta Ramai Penumpang Arus Balik Lebaran
Kabar Duka: Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang
RIBUAN UMAT MUSLIM SHOLAT IDUL FITRI 1447 H DI GRAND DEPOK CITY
Pemerintah Tulang Bawang Barat Undang Masyarakat Hadiri Sholat Idul Fitri 1447 H
Hilal 29 Ramadhan 1447 H Tidak Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyah
LF PBNU: Hilal 29 Ramadhan Belum Memenuhi Kriteria, Minta Kemenag Konsisten dengan Peraturan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:34 WIB

Rayakan Double Anniversary, Tubaba Fun Run 2026 Siap Gebrak Pasar Pulung Kencana!

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:35 WIB

Lepas Purna Bhakti Inspektur Perana Putera, Bupati Tubaba Bagikan “Rumus 10 Tahun” Jelang Pensiun

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:53 WIB

PADAT! Bandara Soetta Ramai Penumpang Arus Balik Lebaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:11 WIB

Kabar Duka: Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:10 WIB

RIBUAN UMAT MUSLIM SHOLAT IDUL FITRI 1447 H DI GRAND DEPOK CITY

Berita Terbaru

Daerah

PADAT! Bandara Soetta Ramai Penumpang Arus Balik Lebaran

Minggu, 29 Mar 2026 - 08:53 WIB