Jakarta (terasinformasi.com) — Data hisab Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Kementerian Agama, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan hilal pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H/19 Maret 2026 M masih di bawah kriteria imkanur rukyah, yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna berharap Kementerian Agama tetap berpegang pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 dalam menetapkan akhir Ramadhan 1447 H. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi terhadap kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sebagai dasar hukum.
“Imkanur rukyah harus menjadi syarat penerimaan kesaksian rukyatul hilal. Jika sekurang-kurangnya lima metode falak qath’iy yang berbeda menetapkan bahwa hilal tidak mungkin terlihat, maka ketetapan tersebut menjadi acuan dalam menolak kesaksian,” tegasnya kepada NU Online pada Sabtu (14/3/2026).
KH Sarmidi menyampaikan adanya dugaan upaya manipulasi data hisab dan perubahan kriteria imkanur rukyah dengan tujuan menyamakan tanggal 1 Syawal 1447 H. Dua upaya yang disebutkannya adalah usulan pengurangan kriteria elongasi menjadi 6 derajat dan rencana pengiriman tim rukyah dari Jawa ke Aceh dengan dugaan hasil yang tidak valid.
Sementara itu, Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa menegaskan bahwa kabar penyamaan Idul Fitri pada 20 Maret 2026 merupakan logika yang terbalik. Hasil rapat sinkronisasi Kemenag menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026 M.
“Posisi hilal menurut hisab yang dihimpun seluruhnya menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati. Ada manuver untuk memajukan penentuan 1 Syawal dengan mengotak-atik angka yang sudah pasti,” ujarnya kepada NU Online pada Ahad (15/3/2026).
LF PBNU menekankan agar Ramadhan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari hingga Jumat, 20 Maret 2026 M. Kiai Sirril juga meminta Kementerian Agama bersikap hati-hati dan tidak gegabah dalam menetapkan waktu ibadah syar’iyyah, karena hal itu berpotensi menimbulkan afat (ketergelinciran) yang dibenci oleh Syara’.
Ia juga menyampaikan kesimpulan Halaqah Nasional PBNU bidang keagamaan bahwa jika hasil hisab menunjukkan hilal belum imkan rukyat namun ada pihak yang mengaku melihatnya, pengakuan tersebut akan ditolak.
Sebagai informasi, hilal pada 19 Maret 2026 sudah berada di atas ufuk namun tidak memenuhi kriteria. Tinggi hilal terbesar terjadi di Kota Sabang, Aceh dengan tinggi 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit. Sementara di Jakarta, tinggi hilal mencapai 1 derajat 43 menit 54 detik dengan elongasi 5 derajat 44 menit 49 detik. Ijtimak (konjungsi) terjadi pada pukul 08:25:58 WIB pada hari yang sama.
Penghitungan dilakukan dengan metode falak tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.
Sumber: NU Online
![]()
Penulis : Maskut CN
Editor : Ahmad Sobirin



.png)










