TERAS INFORMASI — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperkuat sinergi dalam mendukung program prioritas nasional melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Komitmen ini ditegaskan dengan dibukanya Rapat Koordinasi (Rakor) terkait program tersebut oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., di Aula Lantai III Pemkab Tubaba, Rabu (28/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian rakyat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas Presiden yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan, serta mempercepat pembangunan berbagai sektor,” ucapnya.
Bupati menambahkan, meskipun capaian progres pelaksanaan cukup baik, keberhasilan program tetap membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. “Program pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pusat, daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mendorong penguatan ekonomi lokal, optimalisasi potensi daerah, serta pelestarian nilai budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Program Sasar Berbagai Unit Usaha
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tubaba, Achmad Nazarudin, S.IP., M.IP., menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 11 tentang percepatan pembangunan koperasi desa.
Program ini bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan unit usaha seperti perdagangan sembako, simpan pinjam, layanan kesehatan dasar (apotek dan klinik desa), serta usaha sektor agro dan turunannya.
Berdasarkan data perkembangan per 25 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi:
– 14 desa belum memiliki lahan
– 4 desa memiliki lahan namun belum memasuki tahap pembangunan
– 9 desa/kelurahan memiliki lahan tidak sesuai standar ukuran
– 6 desa memiliki lokasi kurang strategis
Selain itu, dari 70 gerai koperasi yang telah terbangun, sebanyak 17 gerai memerlukan pemetaan ulang terkait kelengkapan perizinan seperti izin bangunan dan persyaratan administratif lainnya.
Tim Verifikasi Dibentuk, Aset Pemda Jadi Alternatif Solusi
Untuk mempercepat pembangunan, Pemkab Tubaba telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2020 serta arahan Menteri Dalam Negeri. Tugas tim ini adalah memastikan legalitas dan kesesuaian lokasi pembangunan gerai koperasi.
Untuk desa yang belum memiliki lahan, pemanfaatan aset milik pemerintah daerah menjadi salah satu alternatif solusi yang akan dibahas bersama pemerintah provinsi dan pihak terkait.
Achmad Nazarudin menegaskan bahwa percepatan pembangunan program ini memerlukan sinergi seluruh pihak agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan. Kegiatan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para camat, kepala tiyuh, serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Saharuddin Nur
Editor : Ahmad Sobirin
















