Tinjau Gedung Kantor Bersama, Bupati Tubaba Pastikan Progres Capai 95% dan Siap Difungsikan

Bupati didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Dinas PUPR, serta jajaran pejabat eselon terkait.

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS INFORMASI – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan Gedung Kantor Bersama Tahun Anggaran 2024–2025 di Kawasan Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Selasa (23/12/2025).

Bupati didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Dinas PUPR, serta jajaran pejabat eselon terkait. Tujuan peninjauan adalah memastikan pengerjaan fisik sesuai perencanaan dan standar kualitas sebelum diserahterimakan.

Hingga saat ini, progres pembangunan gedung yang terletak di kawasan Forest City tercatat mencapai 95,31 persen. Gedung ini akan menjadi pusat aktivitas satu atap bagi lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perkimta, serta Dinas Sosial.

“Kami ingin memastikan pembangunan selesai tepat waktu agar segera difungsikan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah. Kualitas bangunan menjadi prioritas utama untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan masyarakat,” ujar Novriwan Jaya.

Gedung ini mengusung desain filosofi “Pudak Tubaba” atau Wajah Tubaba, yang menginterpretasikan rumah adat Lampung secara modern, seperti konsep rumah panggung dan penggunaan ijan geladak sebagai tangga masuk beratap. Lahan dibagi tiga zona dengan penekanan ruang terbuka publik, serta terdapat elemen Sumbu Kiblat sebagai representasi nilai spiritual yang menciptakan harmoni antara manusia, pemerintah, dan alam.

Kajari Mochamad Iqbal menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri terus mengawal proyek strategis ini berdasarkan permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tubaba, guna memastikan proses pembangunan sesuai ketentuan. Pengawalan bertujuan mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Nepotisme Penerima Beasiswa Pendidikan Dana Desa : Perbuatan Melawan Hukum?

“Kami melalui Kasi Intel dan Kasi Tindak Pidana Khusus siap berkolaborasi cepat jika terdapat hambatan. Deviasi tersisa sekitar empat persen diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap, hadirnya Gedung Kantor Bersama dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.

Usai peninjauan, Bupati dan rombongan melanjutkan agenda dengan mengunjungi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba untuk memastikan standar pelayanan masyarakat tetap terjaga dan optimal.

Penulis : Wijayanto

Editor : Ahmad Sobirin

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan
SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026
RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  
Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional
JEJAK SEJARAH LAMPUNG: RUMAH DASWATI DI BANDAR LAMPUNG RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA  
103 Siswa SMA YP Unila Bandar Lampung Lolos SNBT 2026: 67 Diterima di Unila, 22 di ITERA
26 Tiyuh Bakal Pilkati Serentak Tahun Ini, Apakah Koko Akan Eksis Kembali? 
Kajari Mochamad Iqbal menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri terus mengawal proyek strategis ini berdasarkan permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tubaba, guna memastikan proses pembangunan sesuai ketentuan. Pengawalan bertujuan mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pengadaan barang dan jasa.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:10 WIB

SMA YP Unila Bandar Lampung Antar 234 Siswa Lolos PTN Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:53 WIB

RIBUAN JAMAAH PADATI MASJID RAYA AL BAKRIE, SHOLAT IDUL ADHA 1447 H BERLANGSUNG KHIDMAT  

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

Teras Informasi Mencari Bintang, Gali Bakat Untuk Menjadi Penyanyi Profesional

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB