Bandar Lampung – Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menangkap Winarno alias Tole (33) warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Tole merupakan anggota jaringan Bahroni dan Hamli pelaku penembakan terhadap anggota Intelkam Polda Lampung.
Ia diduga terlibat dalam sindikat pencurian motor spesialis dealer lintas kabupaten di Lampung. Tole ditangkap, Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Hotel Bukit Barisan, Lampung Tengah.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, keberadaan Tole terlacak setelah tim melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan Hamli dan Bahroni.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dia (Tole) ini kelompok Hamli dan Bahroni,” ungkap Indra Hermawan, Senin, 18 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, Tole mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di berbagai dealer motor di Lampung bersama Bahroni dan Hamli. Sejumlah dealer yang pernah disatroni kawanan ini diantaranya Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua buah kunci leter T. Penangkapan Tole, merupakan pengembangan dari laporan pencurian di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, 26 Februari 2026.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung dan Tengah memburu anggota kelompok lain yang belum tertangkap. Tole terancam dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Penulis : Ferdi
Editor : Ferdi



.png)










