Bermula Dari Kasus Penipuan, Polisi Bongkar Penambangan Emas Ilegal di Way Kanan

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Polres Way Kanan menangkap seorang pelaku AS (26) warga Kampung Gugah, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan karena terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

 

Penangkapan AS bermula dari pengungkapan kasus penipuan berkedok jual beli emas yang sebelumnya ditangani aparat kepolisian setempat. Dalam perkara itu, polisi menangkap dua orang pelaku.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, menjelaskan pengungkapan aktivitas PETI bermula setelah polisi menangkap HS dalam perkara penipuan.

Baca Juga :  Menegur Pencuri Sepeda Motor, Anggota Polda Lampung Luka Tembak di Kepala

 

“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap HS, petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas penambangan emas ilegal,” ungkap AKBP Didik Kurnianto, Rabu, 20 Mei 2026.

 

Petugas, lanjut dia, lantas melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi pengolahan emas di Kampung Gunung Katun, Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Disana aparat mengamankan seorang pria bernama AS.

 

“Saat diamankan AS berada di sebuah gubuk di lokasi tambang emas ilegal. Disana juga ditemukan sejumlah peralatan pengolahan emas,” benernya.

Baca Juga :  Asal-Usul Nama Way Kanan dan Keberadaan Way Kiri yang Jarang Diketahui

 

Pihaknya, tambah dia, menyita barang bukti berupa tiga karung berisi mangkok tanah, satu etalase kaca, satu timbangan digital, satu ember berisi mangkok dan boraks, serta satu tabung oksigen warna biru. Aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut melanggar aturan pertambangan mineral dan batu bara.

 

“Untuk tindak pidana penambangan emas tanpa izin, tersangka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman maksimal 5 tahun,” imbuh dia.

Penulis : Ferdi

Editor : Ferdi

Follow WhatsApp Channel terasinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan
Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Bantuan Sosial
Curi Motor Tetangga, Pemuda di Bujung Tenuk Ditangkap
Modus Jual Beli Emas, Dua Pelaku Tipu Korban Ratusan Juta
Jaringan Penembak Brigadir Arya Supena Ditangkap, Spesialis Pembobol Dealer
Tidak Ada Toleransi Pelaku Begal, Helfi: Tembak di Tempat Silahkan yang Mau Coba-coba
Digerebek di Pesawaran, Eksekutor Brigadir Arya Ditembak Mati
Polsek Banjar Agung Tangkap Buronan Spesialis Pencuri Dinamo

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar di Portal Indo Lampung, Sabu 0,34 Gram Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Bantuan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:53 WIB

Curi Motor Tetangga, Pemuda di Bujung Tenuk Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:11 WIB

Bermula Dari Kasus Penipuan, Polisi Bongkar Penambangan Emas Ilegal di Way Kanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:11 WIB

Modus Jual Beli Emas, Dua Pelaku Tipu Korban Ratusan Juta

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Gibran Futsal Tournament 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:54 WIB