Tulang Bawang – Kepolisian Sektor Menggala menangkap buronan kasus pencurian motor saat berada di rumahnya. Pelaku yakni DP (26) warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.
“Pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, Rabu (20/5/2026),” ujar Kapolsek Menggala, Iptu Yusrizal, Sabtu, 23 Mei 2026.
DP terlibat kasus tindak pidana pencurian motor milik Nursalim (39) yang masih tinggal satu kampung dengan pelaku, 3 November 2025 lalu. Korban kehilangan satu unit motor Honda Supra X bernomor polisi B 6326 EWX.
Motor tersebut, lanjut dia, diparkir di ruang dapur rumahnya. Ia menyadari motor telah hilang saat hendak melaksanakan shalat subuh.
“Sekitar pukul 04.00 WIB saat korban hendak melaksanakan solat Subuh, ia terkejut mendapati motornya telah hilang dari tempat semula diparkirkan,” jelas dia.
Korban sempat berupaya mencari motornya dengan cara mengikuti jejak ban motor dan kaki yang tertinggal di jalan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Korban melakukan pencarian di sekitar lingkungan rumah dan mengikuti jejak ban serta jejak kaki yang diduga milik pelaku, hingga tiba di perempatan jalan Kagungan Dalem. Di lokasi tersebut, korban hanya menemukan obrok atau penutup samping motor yang sebelumnya terpasang pada kendaraannya, sedangkan sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku perbuatannya dan bersekongkol dengan temannya berinisial FE (21) dalam melancarkan aksinya. Pelaku FE sudah lebih dahulu diamankan beserta barang bukti berupa STNK dan BPKB asli motor curian, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Iptu Yusrizal menjelaskan, perbuatan kedua tersangka telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP atau Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Menggala guna menjalani proses hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengamankan barang berharga miliknya. Kepada para pelaku kejahatan, kami ingatkan bahwa wilayah hukum Polsek Menggala bukanlah tempat yang aman untuk bersembunyi,” tegas dia.
Penulis : Ferdi
Editor : Ferdi



.png)










